Yunus Takandewa Jadi Ketua Sementara DPRD NTT

Yunus H. Takandewa ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD NTT. Sedangkan Ir. H. Mohammad Ansor sebagai Wakil Ketua sementara DPRD NTT.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Yunus Takandewa Jadi Ketua Sementara DPRD NTT
POS-KUPANG.COM/ OBY LEWANMERU
Yunus Takandewa

Yunus Takandewa Jadi Ketua Sementara DPRD NTT

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Yunus H. Takandewa ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD NTT. Sedangkan Ir. H. Mohammad Ansor sebagai Wakil Ketua sementara DPRD NTT.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD NTT, Drs. Tobias Ngongo Bulu, Senin (2/9/2019).

Menurut Tobias, Sekretariat DPRD NTT telah menyurati dua partai politik (parpol) perolehan suara terbanyak DPRD NTT periode 2019-2024, yakni PDIP dan Partai Golkar.

"Kami sudah surati DPD PDIP NTT dan Partai Golkar NTT perihal pemberian nama calon pimpinan sementara," kata Tobias.

Dia menjelaskan, dari parpol itu, sudah ada nama pimpinan sementara. Untuk PDIP NTT adalah Yunus H Takandewa dan dari Golkar Ir. H. Mohammad Ansor.

"Jadi pak Yunus Takandewa sebagai Ketua Sementara DPRD NTT dan pak Ansor sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD NTT," katanya.

Dikatakan, tugas dari pimpinan DPRD sementara adalah, memimpin rapat DPRD NTT, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi di DPRD NTT.

"Pimpinan sementara juga memimpin rapat pembentuian tata tertib dan proses penetapan pimpinan DPRD NTT ," katanya.

NTP Agustus 2019 Naik Lagi, Pendapatan Petani Meningkat

Ibu Rumah Tangga Tulis Pesan di HP, Naik ke Menara Pemantauan Api Ketapang Lalu Lakukan Ini

Sedangkan untuk penyematan pin atau emblem akan dilakukan secara simbolis kepada tiga anggota,masing-masing Oktoviana Kaka, Obet Naitboho dan Mohammad Sipriyadin Pua Rake.

Anwar Pua Geno Kembali Bergelut di Dunia Usaha dan Advokat, Politisi Jangan Berkecil Hati

Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno ,S.H mengatakan, setelah usai masa tugas sebagai Ketua DPRD NTT periode 2014-2019, maka dirinya akan kembali menjadi rakyat biasa. Ada dua profesi yang akan digeluti, yakni apakah sebagai pebisnis dan advokat.

Anwar menyampaikan hal ini saat ditemui di Gedung DPRD NTT, Senin (2/9/2019).

Menurut Anwar, dirinya akan kembali menjadi masyarakat biasa,setelah usai masa tugasnya sebagai Ketua DPRD NTT periode 2014-2019.

"Menjadi DPR atau DPRD itu adalah jabatan politik yang dipercayakan rakyat melalui Pemilu. Wakil rakyat itu karena rakyat pilih saat Pemilu,tapi kalau rakyat tidak pilih, maka kita kembali jadi rakyat biasa," kata Anwar.

Dia menjelaskan, meski belum berhasil pada Pemilu 17 April 2019 lalu, namun dirinya puas karena sebagai caleg DPR RI dari Partai Golkar di daerah pemilihan NTT 1 dan menempati urutan kedua perolehan suara terbanyak setelah Melchias Markus Mekeng.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved