Diduga Malpraktek, Seorang Bayi di TTU Meninggal Dunia. Begini Kronologisnya!

bayi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dilaporkan meninggal dunia karena diduga menjadi korban dari malpraktek yang dilakukan oleh petugas medis s

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/ilustrasi BBC
ilustrasi - bayi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Seorang bayi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dilaporkan meninggal dunia karena diduga menjadi korban dari malpraktek yang dilakukan oleh petugas medis sebuah rumah sakit  di Kefamenanu.

Bayi tersebut diketahui bernama Abraham Mariano Moni. Mariano meninggal setelah mendapatkan pelayanan perawatan medis dari petugas rumah sakit.

Karena diduga terjadi malpraktek, pihak keluarga dari korban merasa sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas medis di rumah sakit tersebut dan melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

Aqil Savik Tak Merasa Tersaingi Kehadiran Dhika Bayangkara ke Persib Bandung, Simak YUK

Tiga Warga Soe - TTS Jadi Korban SL, Mengaku Kontraktor Sewa Mobil lalu Menghilang

Ayah korban, Tonci Albertus Moni kepada Pos Kupang saat ditemui di kediamannya di Kampung Bansone, Senin (2/9/2019) sore menuturkan, istrinya melahirkan bayi Mariano pada Minggu (19/8) lalu melalui operasi caesar karena letak sang janin sungsang.

Menurutnya, bayi Mariano lahir dengan berat badan 3,1 kilogram dengan fisik yang sempurna. Pada saat itu, bayi Mariano kemudian dipindahkan ke ruang NICU tanpa ada pemberitahuan kepada pihak keluarga.

Selain itu, jelas Tonci, petugas medis yang melakukan tindakan pemasangan infus kepada sang bayi juga tidak memberitahukan kepada keluarga.

Lanjut Tonci, keesokan harinya, pada, Senin (20/8/2019) barulah pihak keluarga diberitahu bahwa sang bayi Mariano diinfus karena kekurangan albumin. Saat itu, pergelangan tangan bayi Mariano terdapat lebih dari satu bekas suntikan jarum.

Warga Basmuti Ditemukan Tewas Tenggalam Di Laut Kolbano - Kabupaten TTS

Selama tiga hari di ruang perawatan, tambah Tonci, tidak ada satu pun dokter yang mem visite ibu dan bayi. Keluarga juga tidak tahu apa yang terjadi di ruang NICU.

Perawat, jelas Tonci, hanya menyampaikan akan memberitahu jika sang bayi ingin meminum ASI. Tiga hari kemudian, tepatnya pada, Rabu (21/8/2019) albumin sang bayi dinyatakan normal sehingga diperbolehkan pulang ke rumah.

Sebagai orang yang awam dengan kesehatan, Tonci mengaku, sama sekali tidak berprasangka buruk terhadap kondisi pergelangan tangan bayinya.

Pasalnya pada pergelangan tangan bayinya sudah membengkak dan membiru. Selain itu suhu badan bayinya semakin tinggi dan perutnya kembung.

Atas kondisi tersebut, ungkap Tonci, pada Jumat (23/8/2019) dirinya dan istri memutuskan untuk membawa kembali bayi Mariano ke rumah sakit. Hal itu dilakukan untuk memeriksa kondisi bayinya.

Paa saat itu, keduanya berniat untuk bertemu dengan dokter yang menangani bayi Mariano untuk memperoleh penjelasan medis terkait kondisi bayi mereka.

Namun, sang dokter menolak bertemu dengan alasan tengah mengikuti rapat. Tidak ada satu pun tindakan medis yang diberikan padahal bayi Mariano dalam keadaan darurat.

"Jadi pada Jumat malam, kami bawa anak kami ke rumah sakit itu. Kami ingin bertemu dengan dokter yang menangani anak ini. Tapi mereka beralasan sedang rapat. Tidak ada tindakan medis apapun. Kami tunggu sampai setengah delapan malam, tapi tidak ada tindakan," ungkapnya.

Karena bekas infus pada pergelangan tangan sang bayi sudah bernanah, ungkap Tonci, keduanya kemudian memutuskan untuk membawa bayi Mariano ke RSUD Kefamenanu agar memperoleh pelayanan medis.

Setibanya di RSUD Kefamenanu, jelas Tonci, bayi Mariano langsung diperiksa oleh dokter. Pada saat itu dokter menyampaikan bahwa bayi yang berusia satu minggu lebih itu mengalami infeksi dan telah menyebar hingga ke lambung.

Meskipun telah mendapatkan perawatan di RSUD Kefamenanu, ajal menjemput bayi laki-laki yang masih berusia satu Minggu lebih itu. Mariano akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (25/8) dini hari.

Atas kejadian tersebut, ungkap Tonci, dirinya langsung melapor kejadian tersebut ke Polres TTU. Sebab ia menduga, kematian bayi Mariano disebabkan oleh kelalaian petugas medis.

"Kami akan memperjuangkan keadilan untuk anak kami," tegasnya. 

Direktur RS Kefamenanu Enggan Bekomentar Banyak Soal Dugaan Kasus Malpraktek

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Direktur Rumah Sakit Leona Kefamenanu dr. Rizky Anugra Dewati enggan memberikan komentar mengenai dugaan kasus malpraktek oleh petugas medis.

Hal itu karena, pihaknya belum mendapatkan informasi  adannya laporan kasus dugaan malpraktek. 

"Berkaitan dengan berita-berita ini, kami akan ikuti proses selanjutnya seperti apa, soalnya kami belum mendapatkan informasi lainnya," kata dr. Rizky kepada Pos Kupang saat ditemui di RS Leona, Senin (2/9/2019).

dr. Rizky mengungkapkan, majanemen Rumah Sakit tidak diperkenan memberikan klarifikasi mengenai tindakan medis yang diberikan kepada balita karena kaitan kode etik karena penanganan medis yang diberikan bersifat rahasia yang harus dijunjung tinggi, sehingga tak dapat dipublikasikan kepada masyarakat umum.

"Berkaitan  kondisi pasien dan lain-lain, kami nggak bisa menjawab. Karena itukan kondisi medis bersifat rahasia yang kita junjung tinggi juga dan nggak bisa dipublikasikan kepada masyarakat umum. Nanti baru kita ikuti. Itu saja," terangnya.

Berkaitan upaya hukum oleh pihak keluarga atas kasus tersebut jelas dr. Rizky, pihaknya juga tidak dapat memberikan keterangan karena belum mengetahui terkait laporan tersebut.

"nanti kami akan menjawab kepada pihak yang berwenang kalau misanya diproses. Jadi kita ikuti saja prosesnya bagaimana soalnya kita masih baca di berita saja," terangnya. (mm)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved