DPRD Kabupaten Kupang dan Pemkab Kupang Bahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019
DPRD Kabupaten Kupang dan Pemkab Kupang Bahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
DPRD Kabupaten Kupang dan Pemkab Kupang Bahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019
POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kupang di penghujung masa tugasnya, bersama Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Kupang membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
Pembahasan dilaksanakan pada Sidang II Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2019 ini, berjalan aman, lancar dan sukses. Tujuan bersama dari pembahasan bersama ini agar bisa menampung dinamika pengelolaan keuangan Daerah demi peningkatan layanan masyarakat yang sangat urgen efektif dan efisien. Inipun diharapkan mendukung tercapainya suatu sistem dan proses pemerintahan di Kabupaten Kupang yang sensitif, responsive, akomodatif dan berkarakter kerakyatan bagi pembangunan Kabupaten Kupang menuju sejahtera.
• Ini Dia 5 Wisudawan UI Raih IPK Sempurna, Ada yang Anda Kenal?
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosef Lede memimpin dan membuka Sidang II Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Kupang, di Kantor DPRD Kabupaten Kupang di Kota Oelamasi, Rabu (28/8/2019).
Pelaksanaan Sidang II Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2019 terkait perubahan APBD TA. 2019 dihadiri,:Bupati Kupang, Korinus Masneno, Wabup,:Jerry Manafe, Waket I DPRD Yohanis Mase, Waket 2 DPRD,: Daniel Taimenas, Ketua Komisi A DPRD,; Soleman Dethan, Ketua Komisi B, Sofia Malelak De Haan, Ketua Komisi C, Anthon Natun, Sekda,:Obet Laha, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang.
Ketua DPRD Yosef Lede dalam sambutannya menyatakan, terhadap kemungkinan penambahan pendapatan, belanja serta pembiayaan Daerah, atau perubahan, pergeseran-pergeseran anggaran perlu dilakukan guna menyesuaikan dan membedah materi APBD 2019.
• BMKG Sampaikan Peringatan Dini Senin 2 September 2019, Khusus NTT Waspadai 3 Hal Ini
Dijelaskannya, Pemerintah memiliki alasan-alasan rasional dan faktual sehingga semua tahapan baik oleh Fraksi, Komisi, maupun Badan Anggaran bersama mitra kerja secara intensif sesuai jadwal persidangan dan menghasilkan kesepakatan bersama dalam perjuangan membangun Kabupaten Kupang.
DPRD Kabupaten Kupang, jelas Yosed Lede, menjadi simbol dari cita-cita masyarakat Kabupaten Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera. Segala kritik dan saran yang ada harus diterima dengan besar hati dan menjadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik demi maju dan sejahteranya masyarakat Kabupaten Kupang.
Politisi Partai Gerindra yang terpilih kembali masa bakti 2019-2024 ini bahkan menyampaikan sebuah pantun. Yosef Lede menyatakan DPRD bukanlah Jaka Sembung Naik Ojek alias tidak nyambung Jack, tetapi DPRD adalah Abang Jampang bawa pedang alias gampang mengikuti keingingan rakyat yang tengah berkembang.
Pada saat ini Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam sambutannya menyatakan Pemerintah dan DPRD merupakan mitra dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dewasa. Ini dituntut untuk selalu sensitif terhadap isu yang berkaitan dengan kebutuhan dan permasalahan masyarakat.
Dijelaskannya, isu yang membutuhkan keberpihakan Pemerintah dalam menghadirkan program pembangunan dengan indikator yang relevan dan DPRD dengan fungsi penganggarannya untuk mengalokasikan anggaran yang rasional dan proporsional, sesuai kemampuan keuangan Daerah, potensi dan sumber daya yang dimiliki.
Lebih lanjut Bupati Korinus Masneno menjelaskan target pendapat secara keseluruhan mengalami peningkatan sebesar 0,51 % dari target pendapatan sebesar Rp. 1.289.455.714.826,- menjadi Rp. 1.295.993.100.752. Peningkatan target tersebut dipengaruhi oleh peningkatan pada objek Pendapatan Asli Daerah yang diproyeksikan meningkat sebesar 19,02% dan objek lain-lain pendapatan Daerah yang sah 2,55%, untuk obyek dana perimbangan ditargetkan menurun sebesar 1,39%.
Sementara untuk komponen Belanja dalam perubahan APBD TA. 2019 secara keseluruhan ditargetkan menurun 3,08% atau sebesar Rp. 1.334.188.434.646,65 dari target awal sebesar Rp. 1.376.609.615.192,82 yang dipengaruhi oleh penurunan pada target Belanja Tidak Langsung sebesar 0,17 % dan belanja langsung sebesar 6,66%.
Untuk penerimaan pembiayaan Daerah ditargetkan sebesar Rp. 38.195.333.894,59 atau menurun 56,71% termasuk siswa lebih perhitungan anggaran TA. 2018 Rp. 37.795.333.894,59. Bupati Masneno menyatakan Rancangan Perubahan APBD 2019 telah dikaji sesuai kemampuan keuangan Daerah dan tuntutan kebutuhan dalam tahun anggaran 2019 dengan memperhatikan pertimbangan teknis, administrasi dan fisik serta waktu yang ada.
Dirinya berharap agar kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga mampu memenuhi fungsi APBD baik fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi sehingga lewat APBD Perubahan TA. 2019 tersedia alokasi anggaran yang cukup bagi program/kegiatan guna percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kupang.(yon/Humas Setda Kupang).