Suku Boti di TTS Menganut Kepercayaan Halaika
Suku boti dalam yang terletak di Desa Boti, Kecamatan Kie, Kabupaten TTS tidak memeluk salah satu dari enam agama
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Walaupun dikunjungi orang dari luar, Raja Benu mengaku tidak merasa terganggu.
Menurutnya orang-orang yang datang ke suku boti dalam memiliki niat yang baik.
Para wisatawan tersebut datang hanya untuk penelitian, berbelanja atau sekedar melihat kearifan lokal suku boti.
Selain itu, mereka yang datang diwajibkan mengikuti aturan yang ada di suku boti dalam.
• Deputi Banuspa BPJS Ketenagakerjaan: Pekerja Berhak Dilindungi
• Tim Teknik Mesin Undana Kupang Ikut Pinmas XXXII di Bali
• Tahun Ini KSP Kopdit Swasti Sari Punya 33 Kantor Kas Baru, Yohanes : Kami Berjalan diatas Rel
"Kami tidak terganggu dengan orang luar yang datang ke suku boti dalam karena mereka datang dengan niat yang baik. Mereka juga mengikuti apa yang menjadi aturan kami di suku boti dalam. Kami senang, karena boti semakin terkenal," pungkasnya.
Hingga kini Suku Boti masih memegang teguh animisme. Mereka percaya kepada dua penguasa alam, yaitu "Uis Pah" dan "Uis Neno". "Uis Pah" dipercaya sebagai ibu yang mengatur kehidupan alam semesta beserta isinya. Sedangkan "Uis Neno" diyakini sebagai bapak yang menguasai alam baka dan penentu seseorang bisa diterima di surga atau neraka sesuai perbuatannya di bumi.
Di tengah kemajuan zaman, masih banyak keunikan yang dapat ditemukan dalam tradisi suku ini. Mereka masih menggunakan alat tradisional untuk membantu pekerjaannya setiap hari. Peralatan makan, minum, mengambil air, dan sebagainya, masih menggunakan bambu dan tempurung kelapa.
Yang khas dari suku ini, rambut para lelaki dibiarkan panjang dan dikonde. Hal itu diwajibkan karena mereka meyakini rambut panjang sebagai sebuah simbol kekayaan alam yang mereka miliki.
Keunikan lain, suku ini menerapkan penanggalan sembilan hari, berbeda dari penanggalan umum yang mengenal tujuh hari dalam seminggu. Mereka mengenal "Neon Pah" atau hari bumi. Pada hari bumi, semua masyarakat suku itu dilarang menebang pohon dan merusak lingkungannya. Ada "Neon Anat" atau hari anak, dimana pada hari itu, para orangtua tidak boleh memarahi dan memukul anak-anak.
Juga dikenal "Neon Sulit" atau hari perdamaian, dimana pada hari itu, warga tidak boleh sembarang bertutur kata, sehingga tidak terjadi salah paham dan pertengkaran. Kalau terjadi pertengkaran, semua diselesaikan secara adat tanpa ada sanksi atau denda.
Selain itu, ada hari api dan air, hari keramat, hari keberuntungan, hari persaingan sehat, dan hari pemberhentian dari segala aktivitas untuk sejenak berdoa.
Tidak semua anak setempat diperbolehkan menikmati pendidikan di bangku sekolah. Bila semua anak bersekolah di luar kampung, dikhawatirkan tidak akan ada lagi penerus tradisi yang telah dibawa sejak ratusan tahun silam itu.
"Banyak makna dan nilai luhur yang dapat kita pelajari dari kehidupan komunitas Suku Boti ini,"kata Gubernur NTT, Drs.Frans Lebu Raya saat menghadiri upacara "Nalais" di Desa Boti, Kecamatan KiE, Kabupaten TTS, Kamis (17/9/2009).
"Nalais" adalah pesta adat untuk mengenang dan memberi penghormatan terakhir sekaligus berakhirnya masa berkabung bagi almarhum Raja Boti, Nune Benu yang wafat pada 25 Mei 2005 lalu. Upacara itu juga menobatkan Namah Benu sebagai pewaris Raja Boti ke- delapan.
"Dari kehidupan mereka, kita dapat belajar bagaimana menjaga kelestarian alam, membangun kedamaian antarsesama, menyayangi anak-anak, menyempatkan waktu untuk berdoa, dan masih banyak nilai yang bisa kita tiru dan terapkan dalam keseharian kita," lanjut Lebu Raya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/nampak-raja-boti-namah-benu-kiri-dan-anggota-dprd-kabupaten-tts-hendrikus-babys-kanan.jpg)