Deputi Banuspa BPJS Ketenagakerjaan: Pekerja Berhak Dilindungi
menciptakan masalah sosial ekonomi terhadap keluarga pekerja tersebut misalnya kemiskinan.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Deputi Banuspa BPJS Ketenagakerjaan: Pekerja Berhak Dilindungi
POS-KUPANG.COM | KUPANG - BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan untuk melindungi pekerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Deputi Direktur Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua "BANUSPA" BPJS Ketenagakerjaan M Yamin Pahlevi menegaskan seluruh pekerja perlu mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan M Yamin Pahlevi dalam acara Sosialisasi Penghargaan Paritrana 2019 dan Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Hotel Aston Kupang, Kamis (29/8/2019).
Ia menjelaskan, risiko sosial yang kemungkinan timbul dan menimpa pekerja akan mengakibatkan hilangnya penghasilan serta menciptakan masalah sosial ekonomi terhadap keluarga pekerja tersebut misalnya kemiskinan.
Lanjutnya BPJS Ketenagakerjaan, hadir melalui 4 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun memberikan solusi terhadap masalah tersebut.
Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama PT. Jamsostek (Persero) adalah salah satu jejaring pengaman sosial yang paling efektif dalam mencegah dan mengentaskan kemiskinan karena memberikan manfaat yang lebih serta proses pendaftarannya sangat mudah.
Oleh karena itu, lanjutnya, kepada pemberi kerja dan pekerja segeralah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan tak terkecuali pekerja yang bekerja pada sektor informal (pekerja bukan penerima upah).
• Tim Teknik Mesin Undana Kupang Ikut Pinmas XXXII di Bali
• Tahun Ini KSP Kopdit Swasti Sari Punya 33 Kantor Kas Baru, Yohanes : Kami Berjalan diatas Rel
M Yamin menjelaskan, yang dimaksud seluruh pekerja adalah orang yang mendapatkan penghasilan, baik yang menerima upah ataupun bukan penerima upah, pekerja formal ataupun informal, non-ASN, hingga buruh harian lepas, wajib berdasarkan undang-undang untuk memiliki perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/sosialisasi-penghargaan-paritrana-2019.jpg)