Baru Nikah, Istri Pergoki Suami dan Adik Ipar Tanpa Busana di Kamar Mandi, 8 Kali Berhubungan Badan
Baru Nikah, Istri Pergoki Suami dan Adik Ipar Tanpa Busana di Kamar Mandi, 8 Kali Berhubungan Badan
Itu artinya, sang ayah telah merudapaksa buah hatinya dari mereka mereka bocah.
Atas perbuatan bejat RAL, kini ia sudah mendekam di Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Dari tim penyidik, Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy memaparkan RAL tak terpengaruh alkohol saat melancarkan aksinya.
RAL secara sadar mencabuli kedua anaknya sampai yang terakhir bulan Juli 2019 lalu.
“Dari keterangan yang didapat, tersangka dalam keadaan sadar setiap kali mencabuli kedua putrinya itu, dia tidak mabuk,” kata Julkisno kepada Kompas.com.
• VIDEO: Panglima TNI Jemput Panglima Tertinggi Timor Leste di Garis Batas Negara. Ini Videonya
• KETERALUAN, Pengantin Baru Perkosa Siswa SMP Korban Cerai Orangtua, Korban Hanya Diam Demi Kakak
Sama halnya dengan mengancam, RAL kerap berikan ancaman kepada SL dan NL untuk tak melaporkan kelakuan ayahnya.
Akan dibunuh jika mengadu, katanya.
“Sampai pada tingkat dia (tersangka) mengancam korban dengan parang itu dia dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras,” ujarnya.
Kronologi kejadian
RAL merupakan warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Keterangan yang diperoleh, Julkisno dari pelaku, awalnya pelecehan itu dilakukan kepada SL.
Saat itu, RAL memanggil anaknya, SL untuk masuk ke dalam kamar.
Di dalam kamar itulah, RAL melakukan hal yang tak seharusnya dilakukan.
Tak hanya itu, sebelum menyetubuhi anaknya, RAL mengancamnya lebih dulu.
SL yang masih bocah ketakuan dan tak bisa berbuat apa-apa.
• Unimor Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa Tingkat Nasional Tahun 2019
• Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 31 Agustus 2019 Aquarius Lebay Virgo Utang Menumpuk Pisces Ingat Doa