Baru Nikah, Istri Pergoki Suami dan Adik Ipar Tanpa Busana di Kamar Mandi, 8 Kali Berhubungan Badan
Baru Nikah, Istri Pergoki Suami dan Adik Ipar Tanpa Busana di Kamar Mandi, 8 Kali Berhubungan Badan
Kelakuan Faisal dapat terbongkar, karena TI memergoki tersangka dengan korban berada di kamar mandi berduaan tanpa busana.
• 1 Muharram! Amalan Utama Bulan Muharram, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Rayakan Tahun Baru Islam
• Lama Tanpa Kabar, Ian Kasela Vokalis Band Radja Terbaring Lemah dengan 3 Lubang di Tubuhnya
Ruth Yeni menambahkan, korban yang masih belia itu mengaku takut jika menceritakan kejadian yang menimpanya kepada TI.
Korban mengaku tak ingin merusak kebahagian sang kakak yang baru saja menikah dengan Faisal.
"Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah. Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.
Sementara itu, Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat berbuat tak senonoh kepada adik iparnya hingga berkali-kali.
"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang kedelapan kali tidak jadi karena ketahuan," ujarnya.
Mengetahui kelakukan Faisal, IT langsung melaporkan pria bertubuh kurus itu ke Mapolrestabes Surabaya.
"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," tegas Ruth Yeni.
Tersangka langsung diamankan pada Rabu, (28/8/2019).
Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
• INNALILAHI! Siti Habibah Ibunda SBY Meninggal Dunia
• Polisi Limpah Berkas Perkara Tahap Satu Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan
Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung di Ambon
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan seorang ayah yang seharusnya melindungi anaknya, malah melakukan tindakan tak terpuji.
RAL (54) tega memperkosa 2 anak kandungnya sendiri sejak tahun 2010.
Anak-anak malang ini adalah SL dan NL.
Keduanya kini telah berusia 20 tahun dan 22 tahun.