Heboh! Doyan Mabuk Miras 2 Calon Siswi SMA di Kota Kupang NTT Digiring Satpol PP, Sempat Adu Mulut

Doyan Mabuk Miras 2 Calon Siswi SMA di Kota Kupang NTT Digiring Satpol PP, Sempat Adu Mulut.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: maria anitoda
zoom-inlihat foto Heboh! Doyan Mabuk Miras 2 Calon Siswi SMA di Kota Kupang NTT Digiring Satpol PP, Sempat Adu Mulut
POS KUPANG/LAUS MARKUS GOTI.
Heboh! Doyan Mabuk Miras 2 Calon Siswi SMA di Kota Kupang NTT Digiring Satpol PP, Sempat Adu Mulut

Sodium Polyacrylate adalah polimer sintetis yang digunakan dalam kosmetik dan produk perawatan pribadi lainnya karena kemampuannya menyerap sebanyak 200 hingga 300 kali massanya dalam air.

Hal ini terlihat sebagai bubuk putih ketika kering, tetapi berubah menjadi zat seperti gel ketika basah, dan terutama digunakan sebagai agen pengental.

Sodium Polyacrylate juga digunakan dalam berbagai formula karena sifat- sifat lainnya, termasuk sebagai agen penyerap, penstabil emulsi, emolien, dan agen peningkatan viskositas.

Sodium Polyacrylate juga digunakan dalam bahan pembersih dan deterjen karena kemampuannya untuk mengikat elemen air keras seperti kalsium dan magnesium, memungkinkan surfaktan bekerja lebih efektif. 

Mabuk Miras saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar Diamankan Polisi

MEngutip Kompas.com belasan pelajar SMA di Betun, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polisi karena kedapatan mabuk minuman keras saat jam sekolah.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, para pelajar itu berkumpul dan minum miras di areal persawahan milik warga.

"Mereka diamankan saat Kapolsek Malaka Tengah AKP Rinaldi Hastomo bersama anggotanya menggelar patroli dalam rangka cipta kondisi jelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018," kata Jules kepada Kompas.com, Kamis (14/12/2017) pagi.

Selain mengamankan para pelajar, polisi juga mengamankan sisa miras dan sepeda motor yang digunakan pelajar yang nekat bolos sekolah.

Setelah diamankan, pelajar tersebut kemudian diberi pembinaan dan selanjutnya dibawa ke sekolah mereka.

Menurut Jules, tindakan yang dilakukan oleh polisi guna memberikan efek jera kepada para pelajar yang sudah nyata melanggar peraturan hukum dan juga peraturan sekolah.

“Semua pelajar dibawa ke sekolah dan langsung pertemukan mereka dengan kepala sekolah, guru dan juga orangtua murid. Kalau dibiarkan, nanti keterusan, dan ini sangat berpotensi menciptakan gangguan kamtibmas," jelasnya.

“Mudah-mudahan dengan tindakan polisi ini, mereka (pelajar) tidak lagi mengulang hal yang sama di kemudian hari. Kasihan orangtua sudah banting tulang cari nafkah untuk sekolahkan mereka, tahu-tahunya di luar sana mereka berbuat yang tidak-tidak," tutup Jules.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved