Artis Papan Atas Indonesia Ayu Anjani, Miliki Kapal Wisata yang Beroperasi di Labuan Bajo

Artis Papan Atas Indonesia Ayu Anjani, Miliki Kapal Wisata yang Beroperasi di Labuan Bajo

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Servatinus Mammilianus
Kapal wisata di pantai Pulau Kelor Labuan Bajo, Kamis (29/8/2019). 

Artis Papan Atas Indonesia Ayu Anjani, Miliki Kapal Wisata yang Beroperasi di Labuan Bajo

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Lama tak muncul di layar televisi, ternyata artis papan atas Indonesia Ayu Anjani berbisnis kapal wisata.

Salah satu kapalnya yang bernama Putri Anjani, beroperasi di Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Flores, NTT.

Pada Hari Kamis (29/8/2019), kapal wisata itu berada di Pulau Kelor, salah satu spot wisata paling digemari wisatawan saat berkunjung ke Labuan Bajo.

Di Belu, Panglima TNI Numpang Bus dari Bandara A A Bere Tallo ke Motaain

Kapal yang mengangkut wisatawan itu home base di Denpasar Bali, namun kini sedang dalam persiapan untuk buka cabang di Labuan Bajo.

"Tadi salah satu kapal yang kami masuki adalah kapal wisata milik artis Ayu Anjani. Para kru kapal itu yang menyampaikan ke kami tentang informasi itu," kata petugas dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Gilbertus Euripedes Muwa, dibenarkan oleh rekannya Agustinus Nur Aidin.

Ini Jaminan Keamanan DANA Saat Bertransaksi

"Iya Kapal Putri Anjani itu ternyata milik artis Ayu Anjani. Tadi kru kapal tersebut menyampaikan ke kami kalau kapal itu milik artis," kata Agustinus.

Keduanya hari itu merupakan tim patroli gabungan penertiban dan pemungutan retribusi daerah terhadap kapal-kapal wisata.

Patroli saat itu terdiri dari personil kepolisian Polres Mabar 4 orang, yaitu intel 2 orang dan Samapta 2 orang.

Selain itu petugas dari Disparbud Mabar 3 orang, Satpol PP 1 orang dan petugas Balai Taman Nasional Komodo 1 orang.

Tim patroli berhasil menjaring 27 unit kapal yang belum membayar retribusi daerah terkait olahraga laut, terutama snorkling.

"Kapal milik artis Ayu Anjani itu mempunyai dokumen kapal yang lengkap. Hanya saja belum ada izin usaha angkutan laut, tanda daftar usaha pariwisata dan tiket retribusi daerah tetapi sudah langsung beli tiket tadi total Rp 630 ribu," kata Gilbertus.

Dia menambahkan, kekurangan izin itu karena saat ini kapal tersebut sedang mengurus akta cabang di Labuan Bajo. (Laporan reporter pos-kupang.com, servatinus mammilianus)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved