Istri Tua Bongkar Kelakuan Istri Muda Otak Penculikan, Pembunuhan & Pembakaran Mayat Suami dan Anak
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan AK sebagai otak penculikan, pembunuhan dan pembakaran Edi Candra dan Mohammad Adi Pradana.
Berikut peran para tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Tersangka AK
Tersangka pertama adalah AK yang merupakan istri Edi.
• TERUNGKAP! Pekerjaan Aulia Kesuma hingga Sanggup Bayar Algojo Rp 500 Juta Bunuh Suami dan Anak Tiri
Ia berperan merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anaknya karena masalah utang piutang.
AK awalnya berniat menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar hutang.
Namun, Edi menolak permintaan istrinya itu dan mengancam membunuh AK jika rumah tersebut dijual.
Oleh karena itu, AK meminta bantuan suami pembantunya untuk mencari pembunuh bayaran guna menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Pembunuh Bayaran, S dan A
Selanjutnya, suami pembantu AK itu menghubungi dua orang pembunuh bayaran berinisial S dan A yang berdomisili di Lampung.
Kedua pembunuh bayaran itu datang ke Jakarta menggunakan travel.
• Sewa 4 Pembunuh Bayaran, Istri Muda Bakar Suami dan Anak Tiri Hidup-hidup Dalam Mobil di Sukabumi
Kedua pembunuh bayaran itu bertemu dengan AK dalam sebuah mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
AK pun menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya.
"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ungkap Argo.
Kemudian, kedua pembunuh bayaran itu mendatangi rumah AK di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.