Istri Tua Bongkar Kelakuan Istri Muda Otak Penculikan, Pembunuhan & Pembakaran Mayat Suami dan Anak

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan AK sebagai otak penculikan, pembunuhan dan pembakaran Edi Candra dan Mohammad Adi Pradana.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.COM/BUDIYANTO
Proses olah tempat kejadian perkara temuan dia jenazah dalam mobil terbakar oleh anggota kepolisian di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). Suami dan anak tiri diduga dibunuh sang istri. 

Berikut peran para tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Tersangka AK

Tersangka pertama adalah AK yang merupakan istri Edi.

TERUNGKAP! Pekerjaan Aulia Kesuma hingga Sanggup Bayar Algojo Rp 500 Juta Bunuh Suami dan Anak Tiri

Ia berperan merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anaknya karena masalah utang piutang.

AK awalnya berniat menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar hutang.

Namun, Edi menolak permintaan istrinya itu dan mengancam membunuh AK jika rumah tersebut dijual.

Oleh karena itu, AK meminta bantuan suami pembantunya untuk mencari pembunuh bayaran guna menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Pembunuh Bayaran, S dan A

Selanjutnya, suami pembantu AK itu menghubungi dua orang pembunuh bayaran berinisial S dan A yang berdomisili di Lampung.

Kedua pembunuh bayaran itu datang ke Jakarta menggunakan travel.

Sewa 4 Pembunuh Bayaran, Istri Muda Bakar Suami dan Anak Tiri Hidup-hidup Dalam Mobil di Sukabumi

Kedua pembunuh bayaran itu bertemu dengan AK dalam sebuah mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

AK pun menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya.

"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ungkap Argo.

Kemudian, kedua pembunuh bayaran itu mendatangi rumah AK di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved