AKHIRNYA Mulan Jameela, Istri Ahmad Dhani & Mantan Sahabat Maia Estianty Kalahkan Prabowo & Gerindra
AKHIRNYA Mulan Jameela, Istri Ahmad Dhani Dewa dan Mantan Sahabat Maia Estianty Terpilih Jadi Anggota Dewan.
POS-KUPANG.COM - AKHIRNYA Mulan Jameela, Istri Ahmad Dhani Dewa dan Mantan Sahabat Maia Estianty Terpilih Jadi anggota dewan.
Kabar buruk untuk Prabowo Subianto dan Partai Gerindra, Mulan Jameela istri Ahmad Dhani dan mantan sahabat Maia Estianty beserta teman-temannya memenangkan gugatan di pengadilan Negeri atau PN.
Mereka yang menggugat atau para penggugat, yakni:
1. Penggugat I untuk Dapil 8 DPRD Provinsi DKI Jakarta atas nama Nuraina,
2. Penggugat II untuk Dapil 1 DPRD Kota Tangerang atas nama Pontjo Prayogo SP,
3. Penggugat III untuk Dapil IV DPR RI Jawa Barat XI atas nama Mulan Jameela
4. Penggugat IV untuk Dapil IV DPRD DKI Jakarta atas nama Adnani Taufik,
5. Penggugat V untuk Dapil 2 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Adam Muhammad.
6. Penggugat VI untuk Dapil I DPR RI Sumatra Utara atas nama Siti Jamaliah,
7. Penggugat VII untuk Dapil I DPR RI Jawa Tengah atas nama Sugiono,
8. Penggugat VIII untuk Dapil I DPR RI Kalimantan Barat atas nama Katherine A OE, dan
9. Penggugat IX untuk Dapil Papua, Provinsi Papua, atas nama dr Irene.
• Fakta Lengkap Meninggalnya Rusmini, Ibu yang Ditendang Kepalanya oleh Sang Anak Kandung
Kepada Partai Gerindra diminta untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif atau anggota dewan.
Apa respon Partai Gerindra?
Majelis Hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan 9 calon anggota legislatif atau Caleg Partai Gerakan Indonesia Raya terhadap Partai Gerindra.