Ini Hal Yang Menjadi Kendala Pemasangan Listrik Di Ende
Permasalahan klasik yang terjadi di Kabupaten Ende terkait dengan proses pemasangan listrik adalah masalah utamanya berupa kondisi geoggrafis wilayah
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE----Permasalahan klasik yang terjadi di Kabupaten Ende terkait dengan proses pemasangan listrik adalah masalah utamanya berupa kondisi geoggrafis wilayah yang suilt terutama di luar kota yang mana ada desa-desa tertentu yang belum memiliki akses jalan memadai sehingga mempersulit proses pemasangan listrik.
Manajer UPK PT PLN Area Flores Bagian Barat,Yudi Yurianto mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com,Selasa (27/8/2019) di Ende ketika dikonfirmasi mengenai proses pemasangan listrik bagi desa-desa di Kabupaten Ende yang belum dipasang listrik PLN.
“Sebelum dilakukan proses pemasangan listrik tentu ada mobiliasi peralatan listrik terutama tiang dan kabel maka untuk memobilasi peralatan diperlukan akses jalan untuk kendaraan roda 4 namun yang terjadi ada desa-desa tertentu yang sulit dilalui oleh kendaraan roda 4 sehingga tentu akan menyulitkan mobiliasi peralatan listrik,”kata Yudi.
Kendala lain ujar Yudi adalah kehidupan masyarakat yang masih kental dengan budaya dan adat istiadat juga berpengaruh pada proses pemasangan listrik.
“Terkadang ada desa yang pada awalnya mereka meminta dilakukan pemasangan namun ketika hendak dilakukan pemasangan terkadang ada saja hambatan di lapangan sehingga mempengaruhi waktu proses pemasangan listrik padahal sebelumnya pihak PLN telah memiliki kalender kerja untuk proses pemasangan,”kata Yudi.
Terkadang ada juga desa-desa tertentu yang meminta untuk dilakukan ganti rugi atas tanaman yang akan dipangkas guna memasang tiang dan jaringan listrik.
Berbagai kendala di lapangan tentu akan berpengaruh pada proses pemasangan listrik di Kabupaten Ende.
Yudi berharap agar masyarakat mau mendukung proses pemasangan listrik karena bagaimanapun listrik itu untuk masyarakat itu sendiri. (*)