Pemerintah Menanti Investor, Rencananya Satu Liter Sophia Dipasarkan Rp 1 juta

Minuman khas NTT Sophia telah diluncurkan sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 44 tahun 2019, tentang minuman tradisional beralkohol.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Suasana Tos bersama menggunakan Sophia di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT , Sabtu (17/8/2019) malam. Nampak Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Wagub NTT, Josef Nae Soi ,Ketua DPRD NTT, H.Anwar Pua Geno bersama Forkopimda NTT . 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Minuman khas NTT Sophia telah diluncurkan sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 44 tahun 2019, tentang minuman tradisional beralkohol. Pergub tersebut mengatur cara produksi dan pencegahan pada penyalahan penggunaaan produksi dan konsumsi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT, M Nasir Abdullah, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/8/2019), mengatakan khusus untuk pengawasan perindustrian dan perdagangan ada 29 ribuan binaan Industri Kecil Menengah di seluruh NTT. IKM ini memproduksi Sophia baik Sumba, Flores Timor dan Alor.

"Mau tidak mau, suka tidak suka, sophia baik secara culture dan ekonomi sudah berkontribusi kepada kehidupan masyarakat NTT. Gubernur menginginkan mengangkat status alkohol ke prodak yang punya nilai ekonomi dan mencegah terjadi konsumsi diluar kebiasaan atau batas usia yang belum mencukupi. Sophia hanya boleh dikonsumsi oleh mereka yang berusia 21 tahun ke atas," tuturnya.

Batik Air Akan Terbangi Rute Bali-Labuan Bajo Setiap Hari

Lanjutnya, dari 29 ribu IKM hanya memproduksi dan dibeli oleh produsen yang akan melakukan fregmentasi ulangan sampai melahirkan prodak tradisional moderen sehingga mencapai minuman yang terstandarisasi.
"Untuk mencapai standar pemerintah melakukan MoU dengan Undana," ujarnya.

Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara,Gubernur NTT Viktor: Pasti Kita Dukung

Sampai saat ini, kata Nasir, sudah ada beberapa investor yang datang untuk memproduksi Sophia. Bila sudah ada MoU dengan perusahaan maka harus mengcover semua prodak minuman alkohol Made NTT.
"Perusahaan beli kembali dan diproduksi ulang. Yang jelas namanya Sophia dan dilabeli Disperindag, kemudian akan diproses untuk dibuat standar dari Undana menjadi standar Sophia. Rencananya per satu liter akan dijual Rp 1 juta," tuturnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved