Kecewa Sikap Pemprov NTT, PKL di Jalan Polisi Militer Datangi Komisi V DPRD NTT, Ini Tuntutannya

Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Polisi Militer, Kecamatan Oebobo,Kota Kupang mendatangi Komisi V DPRD NTT. Kehadiran mereka unt

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Suasana pertemuan PKL Jalan Polisi Militer dengan Komisi V DPRD NTT, Senin (26/8/2019). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Polisi Militer, Kecamatan Oebobo,Kota Kupang mendatangi Komisi V DPRD NTT. Kehadiran mereka untuk menyampaikan rasa kekecewaan terhadap Pemprov NTT yang memindahkan mereka dari Jalan Polisi Militer.

Para PKL ini mendatangi Komisi V DPRD NTT pada Senin (26/8/2019).
Mereka didampingi sejumlah PMKRI Cabang Kupang. Hadir juga Satpol PP NTT dan Dinas Perindag NTT.
Saat itu mereka diterima oleh Ketua Komisi V, Jimmi W. B. Sianto, SE., MM. Hadir beberapa anggota Komisi V, yakni Winston Neil Rondo, Yohanes Rumat dan Anwar Hajral.

Pin Emas Pinjaman Disematkan Kepada Dua Perwakilan Anggota DPRD Kota Kupang 

Tina, salah seorang PKL saat itu tersebut mengatakan, mereka selaku penjual kelapa muda sangat kecewa dengan sikap pemerintah NTT yang melakukan penertiban dan meminta mereka mengosongkan Jalan Polisi Militer. Padahal, mereka sudah ditempati Jln Polisi Militer sejak tahun 2015.

BREAKINGNEWS: Polisi Terbakar Hidup-hidup saat Amankan Demo Akhirnya Meninggal Dunia, Kronologinya

" Semestinya sebelum direlokasi, didahului dengan dialog antara pemerintah dan PKL. Kami kantongi surat resmi dari Pemerintah Kota Kupang untuk menempati lokasi jualan di Jln. Polisi Militer," kata Tina.

Mayatnya Disetubuhi karena Belum Puas, Semenit Berhubungan Badan ABG 14 Tahun Cangkul Pacar Tewas

Dia mengakui, mereka diminta kosongkan lokasi itu oleh Satuan Polisi Pamong Praja NTT .
"Kami diminta pindah oleh Satpol PP yang katanya atas perintah gubernur," katanya.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindag NTT, Kornelis Tallo menjelaskan, penggusuran para PKL tersebut atas perintah gubernur. Mereka direlokasi di belakang Hotel Cendana. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved