Pin Emas Penghargaan Terhadap DPRD NTT
Pemberian pin emas bagi DPRD NTT adalah wujud penghargaan DPRD sebagai pejabat daerah yang sejajar dengan gubernur.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemberian pin emas bagi DPRD NTT adalah wujud penghargaan DPRD sebagai pejabat daerah yang sejajar dengan gubernur.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD NTT, Yohanes Rumat, S.E, Minggu (25/8/2019).
Yohanes diminta tanggapan soal rencana pemberian pin emas kepada DPRD NTT periode 2019-2024.
Menurut Yohanes, pemberian pin emas sebagai bentuk penghargaan negara atau daerah kepada DPRD yang juga sebagai Penjabat negara/ daerah yang sejajar dengan Gubernur.
• Desa Boafeo Ende Kini Miliki PLTS Atap
"Saya kira pemberian pin emas itu sebuah penghargaan negara kepada DPRD NTT yang juga adalah pejabat daerah. Apapun bahan yang dipakai untuk pembuatan pin itu sah-sah saja sepanjang tidak menyalahi aturan," kata Yohanes.
Yohanes yang terpilih kembali menjadi anghota DPRD NTT pada Pemilu 2019 ini menjelaskan, Pin juga merupakan tanda atau pengakuan sebagai anggota DPRD Provinsi NTT agar mudah dikenal atau diketahui saat bertugas atau bekerja dimana saja.
• SMAK Santa Teresa Mukureku Ende Mulai Beroperasi
"Bahwa PIN itu terbuat dari apa saja selama aturannya tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku itu sah-sah saja," katanya.
Terkait pemberian untuk ke-65 anggota DPRD NTT periode 2029-2024, Yohanes mengatakan, jikalau PIN untuk Anggota DPRD Provinsi NTT terbuat dari emas itu sudah merupakan kebiasaan dan tradisi yang selama dilakukan.
"Saya pikir tidak ada masalah, toh ini juga adalah bentuk penghargaan bagi DPRD NTT. Selama ini juga sudah diberlakukan hal yang sama," katanya.
Anggota Komisi V DPRD NTT ini mengatakan, walaupun ada kesepakatan pada pembahasan anggaran pin emas ditolak, maka bisa dijadikan dasar hukum.
"Tetapi kalau sudah ada anggaran berdasarkan kesepakatan anggaran itu sah-sah saja," ujar Yohanes. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)