BEJAD, Pembantu Sirami Wajah dengan Air Cabai, Ikat Tangan Lalu Setubuhi Paksa Putri Majikan
Saat kejadian pemerkosaan, rumah korban sedang dalam keadaan sepi karena kedua orangtuanya sedang pergi ke luar
"Saat terjatuh, pelaku lalu mengikat tangan dan kaki serta menutup mata korban menggunakan lakban," ucap Ipda Roberth.
Samsul ditangkap anggota Resmob Polsek Panakukkan dan Timsus Polda Sulawesi Selatan berselang 7 jam setelah ia melakukan tindakan pemerkosaan.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Perintis Kemerdekaan BTN Antara, Kota Makassar pada Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 00.30 WITA.
"Samsul diringkus Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di-backup Timsus Polda Sulsel."
"Pelaku ditangkap saat berada di kontrakan rekannya yang berlokasi di Jl BTN Antara, Kota Makassar," ucap Kompol Ananda.
Ipda Robert mengungkapkan dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor dan dua ponsel.
Selain itu, polisi juga mengamankan tali rapiah dan lakban yang digunakan pelaku saat memerkosa korban.
"Saat menangkat pelaku, kami turut mengamankan barang bukti dua unit HP dan 1 unit motor korban," ucap Ipda Roberth.
Setelah ditangkap polisi, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Panakukkang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya pelaku kami bawa ke Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut,' ujar Ipda Roberth.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis karena telah pencurian, kekerasan dan pemerkosaan.
"Pasal yang paling berat dikenakan, terlebih dahulu Pasal 363-nya juga diproses," kata Ipda Roberth.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Pembantu Pria Setubuhi Paksa Putri Majikan, Korban Teriak, 2 Tangan Diikat, Polisi Ungkap, https://medan.tribunnews.com/2019/08/24/kronologi-pembantu-pria-setubuhi-paksa-putri-majikan-korban-teriak-2-tangan-diikat-polisi-ungkap?page=