BEJAD, Pembantu Sirami Wajah dengan Air Cabai, Ikat Tangan Lalu Setubuhi Paksa Putri Majikan
Saat kejadian pemerkosaan, rumah korban sedang dalam keadaan sepi karena kedua orangtuanya sedang pergi ke luar
BEJAD, Pembantu Sirami Wajah dengan Air Cabai, Ikat Tangan Lalu Setubuhi Paksa Putri Majikan
TRIBUNWOW.COM - BEJAD, Pembantu Sirami Wajah dengan Air Cabai, Ikat Tangan Lalu Setubuhi Paksa Putri Majikan
Kronologi Pembantu Pria Setubuhi Paksa Putri Majikan, Korban Teriak, 2 Tangan Diikat, Polisi Ungkap.
Samsul (23), pemuda asal Desa Masalle. Enrekang, Sulawesi Selatan, tega memerkosa anak majikannya sendiri, IR (31).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (23/8/2012), Samsul mengaku memerkosa anak majikannya karena tak kuat menahan nafsu melihat kecantikan IR.
Saat kejadian pemerkosaan, rumah korban sedang dalam keadaan sepi karena kedua orangtuanya sedang pergi ke luar.
Kejadian pemerkosaan itu bermula ketika IR baru selesai mandi.
Samsul yang sudah bekerja selama 7 tahun di rumah korban saat itu sedang mengaduk-aduk potongan cabai dalam sebuah baskom di dapur.
Korban lantas menanyakan sesuatu pada pelaku.
Kapolsek Panakukkan, Kompol Ananda Fauzi Harahap menyatakan pelaku hanya merespon pertanyaan anak majikannya itu dengan senyuman lantas menyiramkan air cabai ke muka korban.
"Saat ditanya itu, pelaku hanya senyum lalu disiramkan air cabai itu ke muka korban," ucap Kompol Ananda.
Pelaku yang melihat korban kepanasan karena mukanya disiram air cabai, lalu mendorong korban hingga jatuh di lantai dapur.
• Dian Sastro Selalu Terlihat Anggun dan Cantik, Ternyata Ini Derita Bintang AADC , Anak Idap Autisme
• Ahok Lebih Untung dapat Puput Nastiti Devi, Pelakuan Tidak Sama Ibu BTP Saat Bersama Veronica Tan
• RAMALAN ZODIAK CINTA Hari Ini Minggu 25 Agustus 2019, Gemini Jangan Singgung Masa Depan, Libra Gugup
• VIDEO: Kebiasaan Ini Membuat Mobil Anda Cepat Rusak. Lihat Videonya
Saat itulah pelaku melakukan pemerkosaan pada korban.
Korban sempat melawan dan berteriak minta tolong, namun pelaku menghalangi dengan membawanya ke lantai dua rumah majikannya dan mengikat kedua tangan korban.
Di lantai dua rumah itu, pelaku kembali melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Namun, saat itu korban sudah tak berdaya karena kehabisan tenaga.
"Pelaku membawa korban ke kamar lantai 2 dan mengulangi lagi perbuatanya."
"Namun, saat itu korban sudah tak berdaya karena selain tangannya diikat, ia juga kehabisan tenaga," ucap Kompol Ananda.
Saat pelaku melakukan pemerkosaan di lantai dua, tiba-tiba kerabat korban datang ke rumah dan memergoki perbuatan pelaku.
Pelaku pun langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan dua ponsel korban.
Tak lama berselang dari kejadian, IR melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Panakukkan.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Timur,com, Kamis (22/8/2019), kejadian pemerkosaan dan pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 18.30 WITA.
Samsul saat itu dipercaya kedua orang tua korban untuk menjaga anaknya, IR.
Samsul merupakan pembantu rumah tangga di rumah orang tua IR.
Bahkan, Samsul sejak kecil dibesarkan oleh orangtua korban.
Orangtua Samsul pun juga sudah bekerja pada keluarga korban selama belasan tahun.
Melihat wajah cantik dan kulit putih korban, ternyata pelaku sudah lama memendam hasrat.
Bahkan, pelaku mengaku sudah merencanakan pemerkosaan terhadap korban sejak lama.
Saat melancarkan aksi bejatnya, Samsul mengikat kedua tangan dan kaki korban serta menutup mata dan mulut korban menggunakan lakban.
Hal ini disampaikan oleh Panit Resmob Polsek Panakkukang, Ipda Roberth Hariyanto Siga.
"Saat terjatuh, pelaku lalu mengikat tangan dan kaki serta menutup mata korban menggunakan lakban," ucap Ipda Roberth.
Samsul ditangkap anggota Resmob Polsek Panakukkan dan Timsus Polda Sulawesi Selatan berselang 7 jam setelah ia melakukan tindakan pemerkosaan.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Perintis Kemerdekaan BTN Antara, Kota Makassar pada Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 00.30 WITA.
"Samsul diringkus Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di-backup Timsus Polda Sulsel."
"Pelaku ditangkap saat berada di kontrakan rekannya yang berlokasi di Jl BTN Antara, Kota Makassar," ucap Kompol Ananda.
Ipda Robert mengungkapkan dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor dan dua ponsel.
Selain itu, polisi juga mengamankan tali rapiah dan lakban yang digunakan pelaku saat memerkosa korban.
"Saat menangkat pelaku, kami turut mengamankan barang bukti dua unit HP dan 1 unit motor korban," ucap Ipda Roberth.
Setelah ditangkap polisi, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Panakukkang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya pelaku kami bawa ke Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut,' ujar Ipda Roberth.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis karena telah pencurian, kekerasan dan pemerkosaan.
"Pasal yang paling berat dikenakan, terlebih dahulu Pasal 363-nya juga diproses," kata Ipda Roberth.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Pembantu Pria Setubuhi Paksa Putri Majikan, Korban Teriak, 2 Tangan Diikat, Polisi Ungkap, https://medan.tribunnews.com/2019/08/24/kronologi-pembantu-pria-setubuhi-paksa-putri-majikan-korban-teriak-2-tangan-diikat-polisi-ungkap?page=