Anak Usia 12 dan 16 Tahun Perkosa dan Bunuh Gadis Usia 6 Tahun, Ibu Pelaku Bantu Begini
Anak usia 12 dan 16 tahun perkosa dan bunuh gadis usia 6 tahun, ibu mereka bantu seperti ini
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Pemerintah telah berusaha memperketat undang-undang, melembagakan hukuman mati dan hukuman penjara yang lebih lama.
Namun, tidak ada penurunan pada tingkat kekerasan seksual.
Dilansir Times of India, dari 30.000 kasus pemerkosaan pada tahun 2016, hanya satu dari empat yang dijatuhi hukuman.
* Seorang Pemuda Perkosa Gadis di Bawah Umur, Satu Menit Kemudian Dibunuh dan Diperkosa Lagi
Yogi (19) memperkosa mayat pacarnya DS (14).
Mayat DS ditemukan di sebuah gubuk milik Tumiran (49).
Mulanya, Tumiran kaget setelah melihat seorang gadis tergeletak di depan gubuknya dengan rambut tergerai dan masih basah darah.
Jam menunjukkan pukul 09.45 WIB, Minggu (18/8/2019) itu sedianya Tumiran bergegas untuk mengambil gerobak sorong untuk memanen ubi dari kebun.
Ia balik kanan dan menuju ke Jalan Mindal Chevron untuk mencari tumpangan menuju rumah Ketua RT, membawa kabar kematian yang baru saja dilihatnya.
"Saya melihat ada sesosok tubuh perempuan tergetelat dan tidak bergerak. Di bagian kepalanya terlihat darah mengucur," aku Tumiran, Senin (19/8/2019).
Tak sampai 20 menit Tumiran tiba di rumah Ketua RT Lamidi.
Keduanya memutuskan balik ke gubuk dan menguhubungi Polsek Kendis.
Sekitar pukul 10.25 WIB, Kepala SPK Polsek Kandis bersama petugas piket tiba menemui Tumiran dan ketua RT lalu mengamankan lokasi.
Mereka berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Siak.
Tak lama Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Rizal Ramzani dan tim Opsnal Polres Siak mulai menyelidiki mayat tersebut.