Ada Pin Emas untuk DPRD Sumba Timur

DPR RI telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Sekertaris DPRD Sumba Timur, Dra. Erna Aldjufrie 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Terkait dengan DPR RI telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar.  Sedangkan, untuk DPRD DKI, anggaran pengadaan pin emas tersebut sebesar Rp 1.332.351.130 (Rp1,3 miliar).

Hal itu tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUA-PPAS) 2019. Anggota DPRD Sumba Timur juga memiliki pin emas untuk periode 2019-2024.

Sekertaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Domu Warandoy, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Minggu (25/8/2019) mengatakan ia tidak mengetahui penjelasan secara teknis.

Mahasiswa Harus Menguasai Legal Drafting untuk Membantu Pemerintah Daerah

Ia juga menyarankan agar konfirmasi ke Sekertaris Dewan Kabupaten Sumba Timur yang tahu persis teknisnya terkait pin emas bagi anggota DPRD sumba Timur itu.

"Konfirmasi Sekwan, beliau yang secara teknis ketahui, semua ada aturannya,"pinta Domu.

Sekertaris DPRD Sumba Timur, Erna Aldjufrie ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Minggu (25/8/2019) membenarkan, bahwa anggota DPRD Sumba Timur periode 2019-2024 juga akan mendapatkan pin emas. Itu ada dasar hukumnya.

Kapal Kargo Bermuatan Nikel Hilang Kontak di Perairan Pulau Buru, Mengangkut 25 Orang Penumpang

"Iya betul. Ada dasar hukumnya,"tulis Erna di pesan watsapp.

Ia juga mengatakan, pin emas itu bukan hanya periode ini saja, namun juga ada bagi anggota DPRD periode sebelumnya.

Namun, Erna meminta terkait penjelasan secara detail terkait pin emas bagi anggota DPRD Sumba Timur, nantinya ia pulang tugas baru menjelaskan secara detail.

Anggota DPRD Sumba Timur Abdul Haris ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM mengatakan terkait pin emas itu, periode sebelumnya juga ia dapat.

Haris juga mengatakan, pin emas itu sekitar 10 gram. Tidak pernah dewan meminta kepada Pemda untuk pengadaan pin emas, namun itu usulan Pemda.

"1 Periode 1 pin emas, saya masuk lima tahun lalu dapat itu, sekitar 10 gram. Terkait pin emas itu. Dewan tidak pernah minta emas, usulan Pemda,"tulis Haris di pesan WatsApp.

Anggota DPRD Sumba Timur, Ayub Tay Paranda juga ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, mengatakan terkait pin emas itu, periode sebelumnya juga ia dapat.

"Dapat, tidak tahu berapa karatnya, bisa 18 karat,"tulis Ayub di pesan WatsApp.

Terkait pin emas itu, Ayub mengaku tidak ada usulan dari dewan, namun pihaknya terima saja usai dilantik.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved