VIDEO: Setelah Mati Suri 12 tahun, Bupati Gandeng Bank NTT Hidupkan Pabrik Air di TTS. Ini Videonya
VIDEO: Setelah Mati Suri 12 Tahun, Bupati Gandeng Bank NTT Hidupkan Pabrik Air di TTS. Keputusan bupati itu setelah ia meninjau langsung pabrik itu.
Penulis: Dion Kota | Editor: Frans Krowin
"Pak Jack (Kadis PRKP) segera dibersihkan gedungnya ya. Ini kotor sekali. Atap dan plafon yang rusak diperbaiki ya. Kita mau fungsikan lagi pabrik ini," ujar Bupati tahun.
Kepada POS-KUPANG.Com, Bupati Tahun mengatakan, usai meninjau kondisi dan mesin produksi air mineral itu, Pemda TTS bersama manajemen Soefitta dan Bank NTT akan mencari solusi terbaik untuk menghidupkan pabrik air mineral tersebut.
"Nanti kita duduk sama-sama baru kita tentukan skema pengelolaan pabrik ini seperti apa. Pemda urus apa, manajemen Soefitta urus apa dan Bank NTT urus apa. Prinsipnya kita mau hidupkan dulu. Soal pembagian keuntungan nanti dulu. Harus ada hasilnya baru omong soal untung," tegas Bupati Tahun.
Kepala Bank NTT, Melki Benu mengatakan, ide untuk menghidupkan pabrik air mineral milik Pemda TTS tersebut datang dari dirinya.
Ia yang menawarkan kepada Bupati Tahun untuk menghidupkan kembali perusahan daerah tersebut dengan bantuan manajemen Soefitta.
• VIDEO: Rumput Laut Ini Produk Unggulan Sumba Timur. Lihat Videonya
• VIDEO: Ratusan Jenis Kosmetik Ilegal Disita Balai POM Ende. Ini Videonya
• VIDEO: 155 Anak di Paroki Stemada Terima Sakramen Komuni Pertama. Ini Pesan Romo Domi
Pasalnya, Bank NTT juga memiliki saham di perusahaan Soefitta.
Usai melihat kondisi pabrik air mineral tersebut, selanjut akan didata apa-apa saja yang harus diganti atau dibeli untuk menghidupkan kembali pabrik air mineral tersebut.
Pasalnya ada beberapa alat produksi yang sudah rusak dan ada alat yang tidak sesuai. Selain itu lantai gedung juga harus dilakukan rehab sebab tidak memenuhi standar.
"Kami akan bawa tim ahli dari Jakarta untuk mengkaji apa-apa yang diperlukan untuk menghidupkan kembali pabrik ini agar bisa berproduksi," ujarnya. (POS-KUPANG.COM, Dion Kota)
Nonton Videonya Di Sini: