10 Tahun Ayah Paksa Anak Berhubungan Intim, Ibu Siapkan alat Kontrasepsi, Begini Nasib Korban
10 tahun ayah paksa anak berhubungan intim, ibu siapkan alat kontrasepsi, begini nasib korban.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Dari pengakuan korban, kelakuan bejat sang ayah pertama kali dilakukan tahun 2015 saat ia masih berumur 16 tahun.
Kasus itu baru terbongkar, Senin (29/7/2019) lalu.
Kasus itu bisa dibongkar setelah korban berhasil kabur saat hendak diajak ke sebuah hotel di Lumajang.
Dia melapor ke Polsek Senduro, Lumajang.
Kasus itu lantas ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan tindakan yang dilakukan oleh bapak kandung itu sungguh keterlaluan.
“Orang tua bejat, sangat sangat tidak masuk akal, di mana ayah kandung tega menye*****i putri kandungnya hingga lebih dari lima puluh kali sejak tahun 2015,” ujar Arsal.
Arsal menegaskan pihaknya akan menangani kasus itu secara serius.
Dia tidak menginginkan predator seksual berkeliaran di wilayah Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menambahkan, dalam pemeriksaan terhadap SS diketahui jika dia memiliki lima orang istri.
"Pelaku memiliki lima orang istri, dan empat orang di antaranya bekerja di luar negeri sebagai TKW," ujar Hasran.
SS terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar karena diketahui telah melanggar Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul: 10 Tahun Gadis Ini Dipaksa Layani Ayah Berhubungan Badan, Mirisnya si Ibu malah Sediakan Kontrasepsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilutrasi-perkosaan-anak_20180301_084234.jpg)