Polisi Ingatkan Pengendara di Mbay Tidak Boleh Kebut-kebutan di Jalan Raya
Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad, mengingatkan Pengendara kendaraan bermotor agar tidak boleh kebut-kebutan di jalan raya.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad, mengingatkan Pengendara kendaraan bermotor agar tidak boleh kebut-kebutan di jalan raya.
Harus taat peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan. Sebab di jalan raya banyak kendaraan lain yang butuh kenyamanan.
Diminta kepada semua pengendara kendaraan bermotor untuk lebib berhati-hati sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. Sebisa mungkin untuk meminimalisir terjadi lakalantas di Mbay.
• XL Axiata Selenggarakan Program Khusus Digi Race Competition 2019
AKP Ahmad menegaskan jika dalam kondisi mengantuk hendaknya istirahat terlebih dahulu dan jangan paksakan untuk membawa kendaraan.
"Tidak boleh membawa kendaraan dal kondisi mengantuk apalagi sudah larut malam," papar AKP Ahmad kepada POS-KUPANG.COM di Mbay Kabupaten Nagekeo, Kamis (22/8/2019).
• TRIBUN WIKI: Nikmati Kopi Sore dengan Marning Jagung Buatan Naomi Bikin Ngiler
Ia mengingatkan tidak boleh mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk minuman keras dan kurangi kecepatan saat melintas.
"Jangan membawa kendaraan dalam kondisi mabuk minuman keras. Dilarang ngebut dengan kecepatan tinggi sehingga tidak menguasai kondisi jalan berupa belokan tanjakan dan turunan," ujarnya.
Ia mengharap pengendara harus melengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)