KPU Flotim Serahkan Dokumen Caleg Terpilih ke Bupati
Berakhirlah tugas Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Flores Timur (Flotim) di Pulau Flores.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LARANTUKA - Berakhirlah tugas Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Flores Timur (Flotim) di Pulau Flores. Hari Selasa (20/8/2019) siang, komisioner menyerahkan dokumen usulan calon terpilih DPRD Flotim kepada Gubernur NTT melalui Bupati Flotim.
Dokumen yang diserahkan adalah penetapan perolehan kursi, penetapan calon terpilih berita acara penetapan, dokumen berkas pencalonan, daftar calon tetap, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan tanda terima LHKPN calon terpilih.
• Pemkab Ende Advokasi Pojok Laktasi di Tempat Umum
"Kami sampaikan terima kasih kepada bupati untuk dukungannya selama pelaksanaan Pemilu berjalan lancar, aman dan damai," kata Ketua KPU Flotim, Kornelis Abon, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa siang.
Berkas diterima pak bupati didampingi sekda dan asisten 1 setda di ruang rapat bupati. Turut mendampingi Ketua KPU Flotim, anggota komisioner, Gergorius Sule Sanga, Tirza Marselina Claudiana, Ibrahim Jafar, Sekretaris KPU dan anggota Bawaslu, Dahlia Reda Ola.
• Sekwan Sebut Fransiskus Taso Jadi Ketua Sementara DPRD Ende
"Ini persembahan kami kepada daerah, bahwa kami boleh mengemban amanat melaksanakan Pemilu secara sukses, melayani pemilih gunakan hak pilih, melayani peserta pemilu berkontestasi," ucap Kornelis.
"Terima kasih kepada pemilih yang sudah datang gunakan hak pilih dan memilih 30 DPRD terbaik menurut pilihan masyarakat dari 416 calon yang berkontestasi," kata Kornelis. (laporan reporter pos-kupang.com, eginius mo'a)