Breaking News

Kabupaten Lembata - Sekwan Bantah Ada Perubahan Jadwal Pelantikan DPRD Lembata

Pengesahan dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Lembata periode 2014-2019 hasil Pemilihan Umum 2019 tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditet

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com/Frans Krowin
DPRD Lembata, Burhan Kia 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA-Pengesahan dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Lembata periode 2014-2019 hasil Pemilihan Umum 2019 tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Lembata yakni pada 2 September 2019.

Informasi yang berkembang di masyarakat bahwa dilaksanakan pada 9 September tidak benar adanya.

Demikian penegasan Sekretaris DPRD Lembata Burhanudin Kia kepada wartawan di gedung Peten Ina, Rabu (21/8/2019).

Ia membantah adanya perubahan jadwal pelantikan ke tanggal 9 September karena berdasarkan penetapan Bamus Dewan, sudah ditetapkan jadwal paripurna istimewa pengesahan anggota DPRD Lembata periode 2019-2024 pada 2 September.

Presiden Kunjungi Pelabuhan Tenau, Begini Pernyataannya

Lihat YUK 3 Pemain Asing Baru Persib Bandung Jalani Latihan Perdana, Ini Komentar Robert Alberts

Dikontra 1,5 Tahun, Pemain Baru Persib Bandung Nick Kuipers Punya Riwayat Cedera, Ini yang Lainnya

“Dijadwal kita tanggal 2 (September). Bisa berubah kalau SK Gubernur NTT belum ada sampai tanggal 2. Tapi kalau SK Gubernur sudah ada sebelum tanggal 2 maka pelantikan tetap tanggal 2,” tegas Burhanudin Kia.

Ia juga mengaku mendengar informasi pengunduran tanggal pelaksanaan pelantikan itu. Namun, pengunduran itu tidak benar karena pihaknya tetap merujuk pada penetapan Bamus Dewan.

Jika sampai tanggal 2 September belum ada DK Gubernur, lanjutnya, batu digelar rapat Bamus untuk menjadwalkan ulang pelaksanaan pelantikan.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Lembata periode 2019-2024, termasuk penyiapan pakaian untuk dikenakan para anggota Dewan saat pelantikan.

“Kalau sesuai masa berakhir harusnya pelantikan tanggal 1 September. Tapi karena hari Minggu jadi digeser ke tanggal 2 September,” katanya. (*)

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved