Mahkota Direnggut di Pondok Berdarah Saat Gadis 14 Tahun Mempertahankan dan Tolak Hubungan Badan
Aksi pembunuhan ini dipicu karena Yogi Pratama emosi saat Dewi Sinta menolak untuk diajak berhubungan badan.
POS KUPANG.COM - - Yogi Pratama (19) remaja asal Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, tega membunuh pacarnya, DS (14).
Aksi pembunuhan ini dipicu karena Yogi Pratama emosi saat Dewi Sinta menolak untuk diajak berhubungan badan.
Motif pembunuhan tersebut terungkap setelah Satreskrim Polres Siak dan Polsek Kandis berhasil menangkap Yogi Pratama.
"Tersangka ditangkap pada Minggu 18 Agustus 2109, di Dusun Papala Pondok 2 Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis, Siak," kata Kepala Urusan Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/8/2019).
Menurut Dedek, awalnya Yogi Pratama mengajak korban untuk berhubungan badan.
Namun, korban menolak sehingga Yogi Pratama merasa sakit hati.
Yogi Pratama kemudian menganiaya pacarnya dengan menggunakan cangkul.
Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan punggung.
Setelah itu, Yogi Pratama memperkosa pacarnya yang saat itu dalam kondisi bersimbah darah.
Tersangka pembunuhan, Yogi Pratama diamankan di Polsek Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (19/8/2019). (Polres Siak)
Dedek mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari temuan mayat perempuan di sebuah pondok kosong di Simpang Belutu, Kelurahan Belutu, Kecamatan Kandis.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Tumiran (49), yang saat itu hendak mengambil angkong di pondoknya.
Saksi kemudian melapor ke ketua RT setempat dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kandis.
"Dalam penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Kelurahan Telaga Sam Sam, Kandis dan menjual handphone korban," kata Dedek.
Setelah menjual ponsel korban, Yogi Pratama pergi ke wilayah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, untuk menonton hiburan rakyat dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 RI.
Setelah itu, pelaku kembali ke Kecamatan Kandis dan berhenti untuk minum kopi di pos sekuriti di Kamp Bekalar.
Saat itu pelaku berhasil ditangkap oleh polisi.
Kepada polisi, Yogi Pratama mengakui telah membunuh pacarnya.
"Pelaku berpacaran dengan korban. Pelaku mengaku baru kenal lewat Facebook lebih kurang sepekan," sebut Dedek.
Tim Opsnal Polres Siak dan warga Kampung Belutu melihat jasad korban di pondok kosong, Minggu (18/8/2019). (Polres Siak)
Dedek mengatakan, sebelum melakukan pembunuhan, pelaku menjemput korban di rumahnya di Kamp Libo Jaya, Kandis.
Mereka kemudian bepergian dengan sepeda motor.
Pada sore harinya, Yogi Pratama membawa korban ke sebuah pondok kosong.
Saat hanya berdua, timbul niat jahat pelaku untuk mengajak korban berhubungan badan.
"Korban menolak diajak berhubungan badan, kemudian mencoba melarikan diri.
Yogi Pratama selanjutnya mengejar korban dengan membawa cangkul dan memukul korban.
Setelah itu korban sempat diperkosa," kata Dedek.
Yogi Pratama saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kandis.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah cangkul, ponsel milik korban dan satu unit sepeda motor milik pelaku.
• Jemaah Haji Asal NTT Meninggal di Arab Saudi, Simak Infonya
• Begini Imbaun Gubernur NTT bagi Warga NTT di Papua dan Papua Barat
ILUSTRASI (shutterstock)
Siasat Licik Kakek di Blitar saat Melihat Cucunya Memakai Celana Ketat
Nasib pilu menimpa, A (13), bocah perempuan asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Siswi SMP kelas 1 itu menjadi korban pencabulan oleh kakek tirinya, Sobirin (66).
A digauli kakek tirinya sebanyak tujuh kali sejak masih kelas enam SD.
Akibat ulah bejat kakek tirinya, sekarang A hamil empat bulan.
Kasus asusila terhadap anak di bawah umur itu sekarang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Polisi sudah menjebloskan Sobirin ke sel tahanan Polres Blitar Kota.
• Di Daerah Yogyakarta, KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan, Ini Oknumyang Diciduk KPK
Di depan polisi, Sobirin mengaku khilaf telah melakukan perbuatan itu ke cucu tirinya.
Buruh tani itu nafsu saat melihat cucu tirinya pakai legging (celana ketat) di atas lutut setelah mandi.
"Ketika saya duduk di dapur, saya sering melihat dia pakai legging setelah mandi. Saya nafsu melihatnya," kata Sobirin, Jumat (16/8/2019).
ILUSTRASI Celana Ketat (www.mandco.com)
Awalnya, cucu tirinya tidak mau melayani nafsu Sobirin.
Lalu, Sobirin tahu kalau cucu tirinya punya kesalahan di sekolah.
Siasat licik dilakukan kakek demi menikmati tubuh cucunya.
Cucu tirinya mengambil uang di sekolah.
• Alfonsius Kelvan, Kiper Incaran Persib Bandung Punya Masalah dengan Bobotoh, Ini Persoalannya
Sobirin menggunakan kesalahan cucu tirinya itu sebagai senjata untuk melayani nafsunya.
"Saya tidak memaksa. Saya hanya bilang ke dia, kalau tidak mau (melayani nafsunya) akan saya laporkan ke ayahnya soal kesalahannya di sekolah. Akhirnya dia mau (melayani nafsu saya)," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan terungkapnya kasus asusila itu berdasarkan laporan dari warga.
Seminggu belakangan ini, warga kasak kusuk membicarakan perubahan tubuh korban.
"Awalnya, warga melaporkan kasus itu ke RT dan perangkat. Perangkat dan RT menanyai korban. Korban mengaku telah digauli kakeknya. Setelah diperiksakan ke bidan, korban sudah hamil empat bulan," katanya.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ponggok.
Polisi segera mengamankan pelaku.
Karena kasusnya asusila, Polsek Ponggok melimpahkan kasus itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota. (*)