Mahkota Direnggut di Pondok Berdarah Saat Gadis 14 Tahun Mempertahankan dan Tolak Hubungan Badan

Aksi pembunuhan ini dipicu karena Yogi Pratama emosi saat Dewi Sinta menolak untuk diajak berhubungan badan.

Editor: Ferry Ndoen
hutterstock
ILUSTRASI 

Saat itu pelaku berhasil ditangkap oleh polisi.

Kepada polisi, Yogi Pratama mengakui telah membunuh pacarnya.

"Pelaku berpacaran dengan korban. Pelaku mengaku baru kenal lewat Facebook lebih kurang sepekan," sebut Dedek.

Tim Opsnal Polres Siak dan warga Kampung Belutu melihat jasad korban di pondok kosong, Minggu (18/8/2019). (Polres Siak)
Dedek mengatakan, sebelum melakukan pembunuhan, pelaku menjemput korban di rumahnya di Kamp Libo Jaya, Kandis.

Mereka kemudian bepergian dengan sepeda motor.

Pada sore harinya, Yogi Pratama membawa korban ke sebuah pondok kosong.

Saat hanya berdua, timbul niat jahat pelaku untuk mengajak korban berhubungan badan.

"Korban menolak diajak berhubungan badan, kemudian mencoba melarikan diri.

Yogi Pratama selanjutnya mengejar korban dengan membawa cangkul dan memukul korban.

Setelah itu korban sempat diperkosa," kata Dedek.

Yogi Pratama saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kandis.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah cangkul, ponsel milik korban dan satu unit sepeda motor milik pelaku.

Jemaah Haji Asal NTT Meninggal di Arab Saudi, Simak Infonya

Begini Imbaun Gubernur NTT bagi Warga NTT di Papua dan Papua Barat

ILUSTRASI (shutterstock)
Siasat Licik Kakek di Blitar saat Melihat Cucunya Memakai Celana Ketat

Nasib pilu menimpa, A (13), bocah perempuan asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Siswi SMP kelas 1 itu menjadi korban pencabulan oleh kakek tirinya, Sobirin (66).

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved