Polisi Limpah Tahap Dua Berkas Pencabulan Siswi SMA di Kota Kupang
Penyidik Polisi Limpahkan Tahap Dua Berkas Pencabulan Siswi SMA di Kota Kupang
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Setelah diinterogasi pihak keluarga, korban pun mengaku telah berulang kali dicabuli pelaku di kosan.
Tak terima dengan perlakuan yang dilakukan pelaku dan mencegah korban melarikan diri lagi, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut pada 12 Juni 2019.
Mendapat laporan polisi tersebut, aparat kepolisian mengamankan pelaku pada 19 Juni 2019.
"Saat ini, pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Oebobo," kata Kapolsek. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)