Viral Media Sosial

Sitanggang Parsamosir Diduga Warga Bandung Bakar Uang Viral di Medsos, Aksinya Dihujat Netizen

Diduga seorang warga Bandung Sitanggang Parsamosir membakar Uang dan aksinya viral di Medsos serta dihujat Netizen.

Editor: Hasyim Ashari
Facebook/Viral Batak
Sitanggang Parsamosir Diduga Warga Bandung Bakar Uang Viral di Medsos, Aksinya Dihujat Netizen 

Sitanggang Parsamosir Diduga Warga Bandung Bakar Uang Viral di Medsos, Aksinya Dihujat Netizen

POS-KUPANG.COM | BANDUNG - Diduga seorang warga Bandung Sitanggang Parsamosir membakar Uang dan aksinya viral di Medsos serta dihujat Netizen.

Medsos dihebohkan dengan ulah seorang pria bakar Uang pemilik akun Facebook bernama Sitanggang Parsamosir yang diduga bekerja dan tinggal di Bandung, Jawa Barat.

Aksi Sitanggang Parsamosir yang diduga warga Bandung ini melakukan aksi tidak terpuji, yaitu membakar beberapa lembar Uang kertas dan menyiarkannya secara live di facebook.

Sitanggang Parsamosir membakar uang senilai Rp 50 ribu, Rp 10 Ribu dan Rp 2 ribu.

Hal ini pun memancing kegeraman netizen yang menonton aksi pembakaran yang tersebut.

Video aksi membakar uang tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun, namun akun facebook dengan nama Viral Batak menyebarkan aksi pembakaran uang tersebut dalam bentuk foto.

Selama Sebulan Operasi, Polda Metro Jaya Tetapkan 247 Tersangka Tindak Pidana

Pria Ini Sering Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pengendara Motor, Ternyata Ini Profesinya

Foto-foto ini merupakan hasil screenshot dari video-video yang sebelumnya disiarkan secara langsung oleh akun Sitanggang Parsamosir.

Dalam postinganya, akun viral batak menuliskan bahwa Sitanggang Parsamosir yang melakukan aksi tersebut berada di Bandung, Jawa Barat.

"AKUN FB atas nama SITANGGANG PARSAMOSIR telah melakukan Tindak Pidana dengan MEMBAKAR UANG secara Live.

Diduga posisi Pelaku berada di Bandung.

Pasal 35 Pada UU no.7 Tahun 2011 Menjelaskan Bahwa Sanksi Terhadap Tindakan Merusak, Memotong, Menghancurkan dan Mengubah Rupiah Dengan Maksud Merendahkan Kehormatan Rupiah Sebagai Simbol Negara Yaitu PIDANA PALING LAMA 5 TAHUN DAN DENDA PALING BANYAK Rp 1 MILIYAR," tulis akun tersebut.

Berdasarkan informasi di akun facebook pria tersebut, ia menuliskan bahwa dia bekerja di Koperasi Serba Usaha "Sitanggang Tulas Jaya" yang berada di Unit Bandung, Kecamatan Mandalajati Cikadut.

Sampai saat ini, screenshot yang ada di akun Batak Viral itu mencapai komentar sebanyak 2800 kali dan 2500 kali dibagikan.

Persib Bandung Hadapi Borneo FC di Liga 1 2019, Skuad Robert Rene Alberts Didera Cedera, Siapa Saja?

Ini yang Harus Diperhatikan Calon Ibu untuk Mencegah Stunting

Banyak netizen yang melayangkan cercaan, ada juga yang meminta agar dia dipenjara atas tindakannya membakar uang rupiah itu.

Pidana Merusak Uang

Bank Indonesia (BI) dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa tindakan yang merusak kualitas uang rupiah bisa terjerat pidana.

Merusak rupiah tidak hanya membakar, melipat rupiah dan menjadikanya sebagai mahar pun bisa terkena pidana.

Dari sisi hukum akan ada sanksi yang dikenakan oleh pelanggar, yaitu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Larangan Masyarakat Untuk Merusak Uang Kertas.

"Mereka yang kedapatan merusak uang rupiah dapat dikenakan ancaman pidana 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," ujar kata Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan, dan Administrasi Kantor Perwakilan BI Surakarta Bakti Artanta di Solo, Jawa Tengah, Senin (29/7/2019).

Sebagai alternatif untuk mahar dengan menggunakan uang kata dia, BI sudah menyiapkan uang sendiri.

Soal Performa Andrea Dovizioso, Ini Komentar Marc Marquez yang Cukup Menohok

Live Streaming Vidio.com Indonesia vs Laos Piala AFF U-18 2019, Senin (12/8) Jam 15.30 WIB

"Uang itu biasanya berbentuk unik karena masih utuh dalam wujud dua atau tiga lebar yang belum dipotong," sebutnya.

Adu Kaya dengan Bakar Uang

Manusia kadang melakukan tingkah konyol seperti dua pria asal Tianchang, provinsi Anhui, China ini.

Kedua pria ini berlomba untuk menunjukkan siapa yang lebih kaya di antara mereka. Caranya mereka membakar uang kertas.

Perbuatan konyol ini berawal saat kedua pria itu makan malam bersama di sebuah restoran pada 24 Januari lalu.

Setelah makan dan minum minuman keras, keduanya kemudian bertengkar memperebutkan gelar paling kaya di antara mereka. Demikian dilaporkan Anhui TV.

Kedua pria yang tidak disebutkan namanya itu dalam sebuah video kemudian mencoba membuktikan kekayaan mereka dengan membakar uang kertas.

Pria 35 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Kamar Ruko, Ini Dugaan Kejadian

Gara-gara Praktik tanpa Sertifikat, Perawat di Klinik Aborsi Ditangkap Polisi

Salah satu dari pria itu menantang sang kawan untuk membakar uang untuk membuktikan kekayaannya.

"Kita akan membakar uang 500 yuan (sekitar Rp 1 juta). Jika kau tak punya uang, sebaiknya kamu diam," kata salah seorang pria itu.

Tidak diketahui berapa banyak uang yang dibakar kedua orang itu. Yang jelas, setelah video itu diunggah ke media sosial polisi pun turun tangan.

Polisi turun tangan sebab menurut undang-undang di China merusak uang kertas adalah perbuatan kriminal.

Setelah melakukan pelacakan, polisi menemukan kedua pria itu. Setelah dibawa ke kantor polisi kedua pria "sok kaya" itu kemudian dijatuhi denda 1.000 yuan atau sekitar Rp 2 juta.

Hujan Duit Dari Miliarder

Warga di sebuah kawasan padat di Hong Kong dikejutkan dengan peristiwa " hujan duit" pada Sabtu (15/12/2018).

Ribuan lembar uang senilai 100 dollar Hong Kong (sekitar Rp 186.000 per lembar) tampak disebar dari atas sebuah gedung di Jalan Fuk Wa, kawasan Sham Shui Po.

Warga dan pengguna jalan yang sedang melintas pun berebut untuk mengambil uang tersebut.
Melansir dari SCMP, peristiwa itu berawal dari seorang pemuda yang datang dengan
mengendarai mobil sport dan berhenti di salah satu sudut jalan yang ramai.

Di Desa Siru Ada 22 Ekor Hewan Kurban Saat Idul Adha, Wabup Mabar Maria Geong Ikut Hadir

Harga dan Spesifikasi Vivo S1 dan Vivo Z1 Pro, Smarphone Berbanderol Rp 3 Jutaan, Pilih Yang Mana?

Pemuda yang mengenakan jaket bertudung kemudian keluar dan membuat sebuah pengumuman sebelum kemudian memberi peringatan kepada orang-orang akan adanya hujan uang yang jatuh dari langit.

Beberapa saat kemudian, lembaran uang dollar Hong Kong mulai berterbangan dari atas sebuah gedung.

Petugas polisi yang menerima laporan tentang kejadian itu segera menuju lokasi.

Mereka memperingatkan kepada warga agar tidak mengambil uang yang bertebaran.

Sebuah video kemudian diunggah di Facebook yang memperlihatkan peristiwa tak biasa itu.

Polisi menyebutkan telah mengumpulkan uang hingga 5.000 dollar Hong Kong (sekitar Rp 9 juta) dari peristiwa itu, namun tidak ada seorang pun yang ditahan

Pihak berwenang mengatakan tengah mencari pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian itu.
Polisi menduga sosok pria dalam video adalah pemilik Epoch Cryptocurrency, sebuah laman Facebook yang mempromosikan kriptokurensi.

Pria tersebut dikenal dengan julukan Coin Young Master (Tuan Muda Koin), namun nama aslinya adalah Wong Ching-kit baru berusia 24 tahun.

Namun saat ditanya kaitannya dengan peristiwa 'hujan uang", dia menolak tuduhan sebagai pihak yang bertanggung jawab.

"Jangan salahkan saya. Saya sendiri juga tidak tahu bagaimana uang bisa jatuh dari langit," ujar Wong.

Seorang pengacara, Albert Luk Wai-hung, menilai tindakan yang dilakukan pihak yang menyebarkan uang di tempat umum telah melanggar tata tertib dan menimbulkan kekacauan.

Pasca Putusan MK - KPU di Lima Daerah Tetapkan Caleg Terpilih

Umat Kristen Dilibatkan Dalam Idul Adha Di Kelurahan Rewarangga

"Bagaimana dia menyebutnya sebagai promosi? Dia ingin menciptakan kekacauan dengan melakukannya," ujar Luk.

Menurut Luk, pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa hujan uang tersebut bisa diancam dengan hukuman denda hingga 5.000 dollar Hong Kong dan penjara hingga 12 bulan.

Luk menambahkan, seseorang yang menemukan uang di jalanan dan tidak melaporkannya juga bisa diancam dengan hukuman.

Namun dalam kasus ini, karena uang sengaja disebarkan, maka warga yang mengumpulkannya tidak bermaksud berbuat tidak jujur.

Meski demikian, demi menghindari kesalahpahaman, Luk menyarankan orang-orang untuk mengabaikan uang tersebut atau menyerahkannya ke polisi.

Persib Jeblok di Bawah Robert Rene Alberts Hadapi PSM, Persija vs Madura United, Jadwal Liga 1 2019

Wabup TTS Army Koenay Serahkan Dua Tenaga Kerja Non-prosedural Kepada Keluarga, Ini Kronologi

Sementara seorang anggota parlemen dari distrik Sham Shui Po, Vincent Cheng Wing-shun, mendesak kepada polisi untuk menindaklanjuti kasus ini, terutama berkaitan dengan pelaku di balik peristiwa ini dan sumber uang.

Akhirnya Kepolisian Hong Kong menahan Wong Ching-kit.

Bahkan Wong Ching-kit menyiarkan secara live di akun Epoch Cryptocurrency saat dirinya dibawa ke kantor polisi bersama polisi yang menahannya.

Artikel ini telah tayang di Tribun Medan.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved