Mahkota Keperawanan Gadis 11 Tahun Direnggut, Digilir 6 Remaja di Banyak TKP, Dikenal via Facebook

Gadis berusia 11 tahun diduga diperkosa dan dicabuli oleh enam remaja di Kabupaten Malang. Keenam tersangka itu pun sudah diciduk UPPA Satreskrim Polr

Editor: Ferry Ndoen
hutterstock
ILUSTRASI 

POS KUPANG.COM  - Gadis berusia 11 tahun diduga diperkosa dan dicabuli oleh enam remaja di Kabupaten Malang. Keenam tersangka itu pun sudah diciduk UPPA Satreskrim Polres Malang, Rabu (17/7/2019).

Gadis berusia 11 tahun itu sebut saja Melati. Sedangkan enam tersangka adalah 
RF (18), AZ (22), AA (17)  SW (18), EM, (16), dan MA, (16).

Mereka semua merupakan warga Dusun Gunung Kunci, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Dari keenam tersangka, RF adalah tersangka  yang menyetubuhi gadis di bawah umur tersebut. Lima tersangka lainnya, hanya melakukan pencabulan.

Usia Boleh Bau Kencur Tapi Perilakunya Dewasa Nekat Hamili Siswi SMP, Enggan Tanggung Jawab

KEJAHATAN MENINGKAT Siswa SMK Tewas Diikat di Lubang Sumur oleh Temannya

Ini Pengakuan Sopir Angkot yang Bunuh Alumni IPB

Kanit PPA Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menjelaskan keenam tersangka berbuat cabul berawal dari perkenalan RF dengan korban di media sosial Facebook.

Perkenalan mereka dilakukan pada hari Selasa (9/7/2019).

Penasaran ingin ketemu, akhirnya tersangka RF dan AZ menjemput korban di rumah korban yang tak jauh dari kediamannya.

Usai dijemput, korban diajak keduanya ke salah satu warung di Dusun Kunci.

Di sanalah empat tersangka lain yakni AA, SW dan EM sudah terlebih dahulu nongkrong.

Usai berbincang dengan korban, RF memberanikan diri untuk mengajak korban ke rumahnya.

4 Menteri di Negara Ini Justru Pilih Mundur karena Imbas dari Listrik Padam, Sangat Ksatria, SIMAK

Ini Daftar Nama 40 Peserta Lolos Tes Psikologi Calon Pimpinan KPK, Ada Nama Jenderal, Jaksa, Dosen

Di dalam rumah itulah, tersangka RF mengajak paksa korban berhubungan intim layaknya suami istri.

Mirisnya, usai berhubungan badan, AZ ingin menikmati korban pula.

Tapi korban menolak, hingga akhirnya hanya menyentuh bagian sensitif korban.

Tak berselang lama, RF membawa korban kembali ke warung kopi.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved