Spesialis Begal Ojek Didor Polisi karena Tak Kapok Keluar Masuk Penjara
Tumyati meringis kesakitan saat dipamerkan di dalam press rilis di Polres Pasuruan, Senin (5/8/2019) pagi. Kakinya terluka dan jalannya pun sempoyong
Sayangnya, aksi keduanya tak berjalan mulus seperti aksi pertama.
Kali ini, tersangka menyasar tukang ojek konvensional.
Korbannya Sutopo Handoko, warga Purwosari.
Korban sudah tua, usianya 66 tahun.
"Tersangka nekat merampas sepeda motornya. Modus operandinya ya itu. Dia pura-pura menjadi penumpang ojek, setelah itu, nanti di tengah jalan dihentikan. Tersangka mengeluarkan senjata dan memaksa korban untuk menyerahkan sepeda dan barang berhargannya," jelasnya.
Menurut dia, penangkapan tersangka ini bermula dari tersangka yang menjadi korban kecelakaan.
Jadi, ceritanya, tersangka ini baru saja merampas sepeda Sutopo.
Nah, setelah itu, tersangka mengalami kecelakaan.
"Setelah kecelakaan, tersangka sembunyi. Akhirnya ketahuan polisi dan diamankan. Setelah diamankan, ternyata tersangka tidak punya surat-suratnya. Langsung kami cek, dan ternyata kasusnya sangat banyak sekali," urainya.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima YP menambahkan, tersangka ini spesialis pelaku begal ojek, baik itu konvensional ataupun online.
Ia tidak segan memukul dan melukai korbannya jika melawan.
"Ini masih kami kembangkan. Sejauh ini, baru ada dua TKP atau lokasi pembegalan. Dari pengakuan sementara, uang penjualan sepeda digunakan untuk makan," tambah Kasat Reskrim. (*)