Putus Cinta, Alfridus Gugat Pacarnya Fransiska Nona Rp 400 Juta, Berikut Fakta-Faktanya!
Putus Cinta, Alfridus Gugat Pacarnya Fransiska Nona Rp 400 Juta, Berikut Fakta-Faktanya!
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Putus Cinta, Alfridus Gugat Pacarnya Fransiska Nona Rp 400 Juta, Berikut Fakta-Faktanya!
Gara-gara Putus Cinta seorang lelaki bernama Alfridus Arianto, warga Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, NTT (Nusa Tenggara Timur) menggugat sang mantan pacar, Fransiska Nona Lin.
Karena Putus Cinta ini, Alfridus Arianto menggugat mantan pacar, Fransiska Nona Lin sebesar 400 juta rupiah atau Rp 408.250.000.
Gugatan itu dilayangkan Alfridus Arianto di Pengadilan Negeri (PN) Maumere setelah Putus Cinta dengan kekasihnya Fransiska Nona Lin.
“Apabila kamu mau kawin dengan laki-laki lain, maka kamu harus mengembalikan uang saya 10 kali lipat (Rp 40 juta), dan dia menjawab ia kaka tidak apa-apa,” beber kuasa hukum Fransiska Nona Lian, Marianus Moa, SH, dalam sidang jawaban tergugat atas gugatan Alfridus Arianto di Pengadilan Negri Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Jumat (2/8/2019).
Sebelum Putus Cinta, Alfridus Arianto dan Fransiska Nona Lin berpacaran sejak Februari 2015.
• Fakta Terbaru, Irfan Hakim, Artika Sari Devi,Mbah Mijan Menangis di Unggahan Terakhir Agung Hercules
• Veronica Tan Curhat, Tepis Tudingan Ahok Pasca Cerai dan Nikahi Puput Nastiti Devi?
Tergugat Fransiska Nona Lin (jaket) meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negri Maumere, Pulau Flores, Jumat (2/8/2019) pagi. (POS KUPANG/EUGINIUS MOA)
Bahkan Alfridus Arianto sempat hendak melamar Fransiska Nona Lin. Namun lamaran itu ditolak, karena saat itu masih dalam suasana berkabung.
Namun, kisah asmara Alfridus Arianto dan Fransiska Nona Lin ini berakhir setelah diketahui, ternyata Alfridus Arianto telah dua kali menikah.
Istri pertama dinikahi di Makassar. Dari pernikahan ini dikarunia seorang anak, sedangkan istri kedua dinikahi di Gereja Pantekosta Surabaya juga memiliki seorang anak.
“Putusnya pacaran ini karena Alfridus mengakui sudah memiliki dua orang istri. Fransiska Nona Lin tidak mungkin mau menjadi istri yang ketiga,” ujar Marianus.
Marianus mengatakan, Fransiska Nona Lin tidak pernah minta uang atau menipu selama berpacaran.
Karena ia memiliki pekerjaan tetap sebagai karyawan di RS St Gabriel Kewapante sejak tahun 2014.
• Kontroversi Millendaru yang Bikin Ashanty Tak Enak Hati ke Nafa Urbach, Ini Pengakuan Pada Hotman
• Ingat, Puasa Dzulhijjah Dimulai Hari Ini, Simak Niat dan Keutamaanya
• Kenali Kanker Otak Glioblastoma yang Renggut Nyawa Agung Hercules Selebriti Berbadan Kekar
Fransiska Nona Lin juga tidak pernah minta uang dari Alfridus Arianto untuk membangun rumah di atas lahan kosong milik Fransiska Nona Lin.
Sebab, sebelum pacaran dengan Alfridus, lanjut Marianus, Non Lin telah mendirikan pondasi rumah pada 2014.
Tuntut Balik Ganti Rugi Air Minum dan Sewa Toilet
Fransiska Nona Lin tak tinggal diam. Wanita ini pun menuntut balik mantan kekasihnya Alfridus Arianto yang telah menggugatnya ganti rugi Rp 400 juta.
Fransiska Nona Lin akan menuntut balik Alfridus Arianto atas air minum suguhan selama dia berkunjung ke kediamannya, dan toilet yang digunakannya saat bertandang ke rumah Fransiska Nona Lin.
“Alfridus Arianto saat itu datang ke rumah Fransiska Nona Lin dan menggunakan WC. Sebab WC dibangun untuk dimanfatkan oleh Nona Lin bersama keluarganya bukan dimanfaatkan oleh Alfridus Arianto,” ujar Marianus, kuasa hukum Fransiska Nona Lin.
• Riani Sovana Gandeng Lady Rocker Atiek CB, Nyanyikan Single Baru Berjudul Aku Tak Setia
• Ibu Masukkan Tisu ke Mulut Bayinya Sampai Tewas Usai Melahirkan di Toilet Rumah Sakit,Kronologi
• Rugi Besar, Lihat Cara Ruben Onsu Perlakukan Karyawan Geprek Bensu, Nggak Nyangka!
Sidang lanjutan pekan depan, juga disiapkan tiga orang saksi yakni, Fortasius Sulunco.
Ia mengetahui sekali kedatangan Alfridus Arianto ke kediaman Fransiska Nona Lin. Ia juga mengetahui kunjungan Ketua RT, Abdon Senen, tanggal 7 Januari 2019 yang meminta Fransiska Non Lin menyambung pacaran dengan Alfridus Arianto, namun ditolak.
Ketua RT ini datang lagi 14 Januari 2019, saat itu ia gagal bertemu Fransiska Nona Lin, hanya menitipkan pesan kepada keluarga supaya Fransiska Non Lin tidak memutuskan hubungan dengan Alfridus Arianto bila tidak ingin dilaporkan ke polisi.
Saksi lainnya, Tarsisius Trisno mantan Kepala Desa Mekendetung, dan Donatus Doi.
Gaya Pacaran Alfridus Arianto dan Fransiska Nona Lin
Marianus Moa, S.H, MH, kuasa hukum Fransiska Nona Lin membeberkan gaya pacaran Fransiska Nona Lin dengan Alfridus Arianto.
• Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Petugas Paskibraka Aurellia Meninggal Dunia, Mendagri Lakukan Ini
• Nikita Mirzani Tampil Telanjang Dada, Mantan Istri Dipo Latief Bikin Netizen Geram
• Gawat! Gubernur yang Belum Setahun Menjabat Terancam Diberhentikan, Diperiksa Kemarin, Pecah Kongsi
Dihadapan hakim tunggal Arif Mahardika SH, disebutkan selama pacaran Fransiska Nona Lin saling mengirim pulsa Rp 5.000 dan kerap makan bersama.
Pada saat anak Fransiska Nona Lin menerima komuni pertama, Alfridus Arianto datang. Ia memberikan uang sebesar Rp 2 juta. Namun uang tersebut bukan merupakan uang pinjaman.
“Selama pacaran tidak ada pernyataan lisan atau tertulis akan kembalikan uang (yang dipergunakan untuk membangun rumah) sebesar 10 kali lipat,” ujar Marianus Mo’a. (POS-KUPANG.COM/Euginius Moa)