Gawat! Gubernur yang Belum Setahun Menjabat Terancam Diberhentikan, Diperiksa Kemarin, Pecah Kongsi

Gawat! Gubernur yang belum setahun menjabat terancam diberhentikan, diperiksa kemarin, pecah kongsi.

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.COM//HIMAWAN
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diperiksa panitia khusus (pansus) Hak Angket di Gedung DPRD Sulsel, Kamis (1/8/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gawat! Gubernur yang belum setahun menjabat terancam diberhentikan, diperiksa kemarin, pecah kongsi.

Apa pelanggarannya sehingga terancam diberhentikan atau dimakzulkan?

Pada Kamis (1/8/2019) kemarin, dia diperiksa panitia Hak Angket DPRD Sulsel.

Selama sekitar 3,5 jam Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diperiksa panitia khusus (pansus) Hak Angket di Gedung DPRD Sulsel, Kamis (1/8/2019).

Nurdin Abdullah mulai diperiksa sekitar pukul 16.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 19.30 Wita.

Nurdin Abdullah sendiri langsung meninggalkan lokasi sidang usai ia diperiksa pansus.

Ia menolak diwawancara ketika dijumpai di depan ruangan tempat sidang berlangsung.

Ketua pansus angket Kadir Halid mengatakan jawaban yang diberikan Nurdin Abdullah saat diperiksa pansus sangat irit.

Menurut Kadir Halid, Nurdin Abdullah belum terbuka atas pertanyaan-pertanyaan dari pansus.

"Jawaban gubernur saya kira banyak tidak tahu, dia tidak mau terbuka menjelaskan, banyak yang tidak diungkap yang sebenarnya ada penilaian sendiri," ujar Kadir Halid saat diwawancara awak media, Kamis (1/8/2019). 

Kadir Halid menilai ada beberapa kebijakan yang dilakukan Nurdin Abdullah selama menjabat sebagai gubernur yang melanggar peraturan perundang-undangan seperti perihal pencopotan pejabat tinggi pratama yang tidak mengikuti PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

"Itu (pencopotan) tidak melalui mekanisme. Kalau tidak melalui mekanisme berarti ada pelanggaran soal pencopotan pejabat tinggi pratama. Diakui. Jadi tadi saya sudah sampaikan," imbuh Kadir Halid.

Kadir Halid juga menyebut dualisme kepemimpinan di tubuh pemprov Sulsel antara Nurdin Abdullah dan wakilnya Andi Sudirman Sulaiman sangat terlihat dengan ditemukannya beberapa SK yang ditandatangani wagub yang pada akhirnya menjadi pelanggaran administrasi.

Pansus pun mempertanyakan mengapa Nurdin Abdullah tidak pernah menegur Andi Sudirman Sulaiman atas tindakan yang dilakukan wakilnya tersebut.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah saat diwawancara di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (7/5/2019) kemarin.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah saat diwawancara di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (7/5/2019) kemarin. (KOMPAS.COM/HIMAWAN)

"Jelas ada pelanggaran. Kenapa gubernur tidak menegur wakil gubernur kalau ada kesalahan. Kenapa gub tidak menegur wagub kalau ada SK pokja, SL mutasi itu tegur dong. Sebagai pimpinan tertinggi kenapa tidak lakukan itu?" tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved