Jadwal Pendaftaran CPNS & PPPK 2019, Hati-hati ini 4 Faktor yang Bisa Bikin Gagal!
Jadwal Pendaftaran CPNS & PPPK 2019, Hati-hati ini 4 Faktor yang Bisa Bikin Gagal!
6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Sementara persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Dinas masing-masing.
Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun. (Tribun Timur/Anita Wardana)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul CPNS 2019 Digelar Oktober, Simak Info Terbaru BKN dan 4 Kendala yang Menggagalkan Para Pendaftar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/seleksi-cpns-2018-bkn-tetapkan-4533-nomor-induk-pegawai-bima-ingatkan-masa-kerja-10-tahun.jpg)