CPNS 2019 Bakal Dibuka Oktober, BKN Beberkan 4 Faktor yang Bisa Bikin Pendaftar Gagal di CPNS

CPNS 2019 Bakal Dibuka Oktober, BKN Beberkan 4 Faktor yang Bisa Bikin Pendaftar Gagal di CPNS

Editor: Eflin Rote
Kompas/Totok Wijayanto
Peserta mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Jakarta, Senin (9/10). Sebanyak 8.637 peserta se-Indonesia mengikuti ujian di 12 propinsi untuk mengisi 329 formasi KKP yang lowong. 

CPNS 2019 Bakal Dibuka Oktober, BKN Beberkan 4 Faktor yang Bisa Bikin Pendaftar Gagal di CPNS

POS-KUPANG.COM - Kabar gembira buat para pencari kerja atau yang bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil. Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengungumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan PPPK tahun 2019.

Pemerintah telah menetapkan seleksi CPNS dan PPPK akan digelar pada Oktober 2019 ini.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana memprediksi peserta seleksi CPNS 2019 akan mencapai 5,5 juta.

Jumlah tersebut lebih banyak dibanding jumlah peserta seleksi CPNS 2018 yang mencapai  3.636.251 juta.

 

CPNS pada tahun 2018 memiliki rincian jumlah pelamar dari 76 instansi pusat yang mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi dan daerah sebanyak 2.189.791.

Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade.

KABAR GEMBIRA! Pemerintah Kembali Buka Lowongan CPNS, Ini Syarat dan Ketentuannya!

Siapkan Berkas! Pembukaan CPNS 2019 , Butuh 254.173 Lowongan, Pelamar Capai 5,5, Juta Orang

Belum Terima Surat Resmi Terkait Penerimaan CPNS, Pemda Sumba Timur Telah Usulkan 97 Orang Kuota

Formasi P3K Tahap Pertama tersebut dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.

Dari rilisan BKN di Twitter, sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018, di antaranya:

1) Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.

2) Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan.

3) KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli

4) Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.

Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan P3K Tahap Kedua.

Total kebutuhan ASN nasional pada CPNS 2019 akan berjumlah 254.173 tenaga.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved