Belum Terima Surat Resmi Terkait Penerimaan CPNS, Pemda Sumba Timur Telah Usulkan 97 Orang Kuota
Pemda Sumba Timur sudah mengusulkan sebanyak 97 orang kuota untuk penerimaan CPNS di Sumba Timur tahun ini.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Belum Terima Surat Resmi Terkait Penerimaan CPNS, Pemda Sumba Timur Telah Usulkan 97 Orang Kuota
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU---Meskipun Pemerintah Daerah Kabupatrn Sumba Timur belum menerima surat edaran secara resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) terkait penerimaan CPNS tahun 2019.
Pemda Sumba Timur sudah mengusulkan sebanyak 97 orang kuota untuk penerimaan CPNS di Sumba Timur tahun ini.
Pihak Pemda Sumba Timur juga sudah melakukan analisa beban kerja dan analisasa jabatan.
Sekertaris daerah Kabupaten Sumba Timur Domu Warandoy ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis (11/7/2019) menjelaskan, jumlah usulan formasi CPNS tahun 2019 untuk Sumba Timur ke Menpan-RB sebanyak 97 orang.
Sedangkan jumlah usualan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K Tahun 2019 dari Sumba Timur sebanyak 111 orang.
"Sampai dengan saat ini kita belum dapat surat edaran, namun pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur sudah menyusun analisasi beban kerja dan analisa jabatan. Dan sesuai hasil analisa beban kerja dan analisa jabatan itu, memang dibutuhkan banyak pegawai, namun jika penerimaan berdasarkan berapa ASN yang pensiun maka hanya 96 orang ASN yang pensiun dari Tahun 2018 sampai Tahun 2019 ini," jelas Domu.
• 27 Tahun Kemudian, Krisdayanti Baru Diundang Mata Najwa, Simak kata NajwaShihab
• Ramalan Zodiak Cinta, Kamis 11 Juli 2019, Capricorn Jangan Sampai Kehilangan, Cancer Jangan Kuatir
Kata dia, pihaknya masih tunggu edaran dan petunjuknya. Sebab, biasanya selama ini jumlah berapa kuota yang butuhkan ke Menpan-RB tidak semuanya juga diterima hanya memberikan kuota sekian dan jika nanti diterima sampai 96 orang, nanti pihaknya mengatur mekanismenya dan jurusan yang diperlukan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)