BREAKING NEWS: Setelah Diperiksa Selama 10 Jam, Kejari Tahan Kadis PUPR TTS

Breaking news: Setelah Diperiksa Selama 10 Jam, Kejari TTS Tahan Kadis PUPR TTS

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kadis PUPR Kabupaten TTS, Samuel Nggebu digiring ke mobil tahanan guna dibawa ke Rutan Soe 

Kepada tersangka Samuel dan istrinya, Fachrizal menegaskan jika pihak Kejari TTS memiliki target untuk melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan Tipikor pada akhir Agustus mendatang.

" Kasus ini sudah kita tangani cukup lama dan kita ingin segera menuntaskannya. Oleh sebab itu, target kita akhir Agustus harus sudah limpahkan," ungkap Fachrizal di hadapan tersangka Samuel dan istrinya.

Ketiga tersangka kasus korupsi pembangunan Embung Mnele Lete tersebut lalu diberikan rompi tahanan berwarna merah sebelum digiring ke dalam mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Soe.

Tersangka Yohanes Fanggidae sempat menangis sebelum mengikuti Pemeriksaan kesehatan. Dirinya nampak mengucap air mata dan meminta ijin kepada jaksa untuk menelpon sebentar.

Sementara itu, tersangka Timotius Tapatap nampak lebih tegar saat hendak ditahan. Pria yang sudah pernah mendekam dalam rutan Soe karena kasus korupsi nampak lebih banyak terdiam usai menjalani pemeriksaan.

Kepada awak media, Timotius sempat meminta agar pemberitaan penahanan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan karena pertimbangan menjaga perasaan anak-anaknya.

" Kakak, tidak usai kasih besar-besar ya. Kasihan anak saya," pinta Timotius.
Diagendakan besok, Kamis (2/8/2019), Kejaksaan Negeri TTS akan kembali memeriksa dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Embung Mnele atas nama Jefry Un Banunaek dan adiknya Jimmy Unbanuek.

" Besok kita jadwalkan pemeriksaan dua tersangka lainnya," ujar Fachrizal. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved