Kawal Kasus Korupsi dan Dukung Hakim Berintegritas, PMII Audiensi ke Komisi Yudisial NTT
Agenda tersebut terdiri dari upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan hakim berintegritas di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
"Tentu PMII harus pandai dalam mengatur strategi dalam membongkar tindak pidana korupsi di NTT," katanya.
Marthen menegaskan Pihak Kejati NTT semestinya profesional dan transparan dalam mengawal kasus korupsi di NTT tanpa pandang bulu demi mewujudkan peradilan bersih di NTT. Apabila Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT tidak profesional lagi dalam mengawal kasus Korupsi di NTT maka PMII harus melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Sementara itu Ketua Umum PMII Kupang Syarifuddin Amri mengatakan, PMII Kupang menduga kuat banyak pihak-pihak yang turut bermain dalam beberapa skandal besar di NTT.
• 8 Fungsi Keluarga Ini Bisa Cegah Kekerasan Anak di Bawah Umur
• Ramalan Zodiak Rabu 31 Juli 2019: Ada Teman Rasa Pacar Loh, Cancer Sentuh Hatinya Aries Makeover
"PMII mengecam keras, apabila pihak yang terlibat kuat dalam bermain itu adalah oknum kejaksaan," katanya.
Dalam waktu dekat, jelas Amri, pihaknya akan menggelar pelatihan advokasi dan investigasi bersama pihak-pihak berkompeten sebagai upaya konkrit PMII dalam mengawal kasus korupsi di bumi Flobamorata. (
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)