Komisi II DPRD Kabupaten TTS Kecewa Dengan Realisasi PAD Yang Rendah

Komisi II DPRD Kabupaten TTS kecewa dengan realisasi target PAD yang masih rendah pada semester 1.

Penulis: Dion Kota | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ DION KOTA
Ketua komisi II DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan 

Komisi II DPRD Kabupaten TTS Kecewa Dengan Realisasi PAD Yang Rendah

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota

POSKUPANG.COM | SOE - Komisi II DPRD Kabupaten TTS kecewa dengan realisasi target PAD yang masih rendah pada semester 1.

Hingga akhir bulan Juli 2019, realisasi PAD hanya mencapai 30-an persen dari target 91 miliar lebih.

Hal ini membuat komisi II DPRD Kabupaten TTS khawatir jika kinerja buruk tahun 2018 akan terulang di tahun 2019.

Hal ini diungkapkan ketua komisi II, Uksam Selan kepada pos kupang.com, Jumat (26/7/2019) di ruang komisi.

Ia mengatakan, dari rapat bersama pemerintah diketahui realisasi target PAD masih sangat rendah.

Bahkan, ada OPD yang baru merealisasikan PAD nya di angka 12 persen. Dinas Pariwisata, Perikanan dan Pertanian merupakan OPD dengan realisasi PAD yang rendah di semester 1. Sedangkan Disperindagkop dan Bapenda Kabupaten TTS merupakan dua OPD yang realisasi PAD sudah menyentuh angka 50 persen lebih.

Pilkada Serentak 2020, PDIP Akan Konsolidasi Lebih Awal

"Tahun 2018, realisasi PAD kita hanya 60 persen. Dan semester 1 tahun 2019, masih juga cuma 30-an persen. Saya khawatir jika realisasi yang buruk di tahun 2018 akan kembali terulang di tahun 2019," keluh Uksam.

Dirinya berharap, Bupati Tahun bersikap tegas terhadap para kepala OPD terkait realisasi PAD yang masih rendah. Ia meminta, pemberian reward dan punishment harus diberlakukan demi mendongkrak kinerja OPD di Kabupaten TTS.

Jika tidak diberlakukan, ia khawatir kinerja yang buruk akan terus berulang tahun setiap tahunnya.

Tujuh Desa di TTU Rawan Pangan

"Pak bupati harus tegas, jika OPD yang kinerja bagus kasih reward, dan yang kinerja buruk harus kasih punishment. Tidak boleh diperlakukan sama nanti tidak ada perubahan seperti saat ini. Orang yang kinerja buruk akan terus santai-santai saja," ujar politikus partai PKPI ini.

Uksam menyebut ada dua alasan utama yang menyebabkan realisasi PAD semester 1 rendah. Pertama, wacana realisasi yang digaungkan Bupati Tahun dan tidak tegasnya Bupati Tahun kepada kepala OPD yang berkinerja buruk.

"Surat edaran bupati terkait rasionalisasi anggaran sangat berdampak pada kinerja OPD dalam mencari PAD. rasionalisasi ini berdampak pada biaya operasional dalam mencari PAD. Selain itu, tidak adanya sangsi tegas dari Bupati Tahun kepada kepala OPD yang berkinerja buruk membuat kinerja buruk terus berulang hingga tahun 2019," pungkasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved