Berita Pendidikan

70 Persen Kekerasan Anak Terjadi Pada Ruang Privat, P2TP2A Lakukan Ini di SMAN 5 Kupang

P2TP2A Provinsi NTT melakukan Talkshow di Sekolah Menangah Atas (SMA) Negeri 5 Kupang, Selasa (23/7/2019).

Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Apolonia Matilde
Apolonia M Dhiu
P2TP2A Provinsi NTT Gelar Talksshow di SMAN 5 Kupang 

SMA Negeri 5 Kupang, katanya, bertekad akan melakukan berbagai kegiatan di sekolah yang ramah anak.

Ia berharap, dukungan dari orang tua, masyarakat dan pemerintah untuk membantu guru di sekolah membentuk anak di sekolah tersebut menjadi anak yang cerdas, terampil dan berkarakter.

BREAKING NEWS:Tak Terima Dianiyaya Mantan Pacar Hingga Memar, Mahasiswi di Kupang Lapor Polisi

Bagai Macan Ompong

WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ewalde Taek, mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Kupang bagai macan ompong.

Pada tataran regulasi diatur secara baik namun implementasi di lapangan masih sangat minim.

Hal ini disampaikan Ewalde pada kegiatan Talkshow Hari Anak Nasional 2019 di SMA Negeri 5 Kupang, Senin (23/7/2019).

Ewalde mengatakan, Kota Kupang sudah memiliki empat Perda terkait Perempuan dan Anak di Kota Kupang, yakni Perda Kibla Tahun 2017, dimana anak sudah harus diproteksi sejak dalam kandungan ibu, Perda Anak Jalanan Nomor 8 Tahun 2105, Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2017, dan Perda Trafficking Tahun 2019.

Fakta-fakta Pertemuan Megawati-Prabowo, Diawali Makan Siang hingga Tawaran Ikut Kongres PDI-P

Menurut Ewalde, berbicara soal regulasi, implementasi masih jauh dari harapan. Karena keterbatasan APBD di Kota Kupang.

"Membagi KUA APBD untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama perempuan dan anak sangat susah dan membutuhkan pemimpin yang konsisten, dan dewan harus memiliki sensintif gender. Namun demikian semua elemen tidak boleh menyerah dan DPRD Kota Kupang tetap mendorong pemenuhan hak anak dan memeinimalisir kekerasan terhadap anak adalah yang utama," katanya.

Saat ini, katanya, sudah ada Forum Anak hampir di seluruh kelurahan, tetapi sebatas nama saja, aktivitas belum ada karena minimnya keterlibatan dari orang tua dan masyarakat di kelurahan.

Dia mengatakan, semua guru di Kota Kupang dari Paud/TK sampai SMA/K harus bersama orang tua, sejauh mungkin menghindari kasus kekerasan terhadap anak di Kota Kupang karena masa depan anak adalah tanggung jawab bersama.

Etha Bhubu, mengatakan, persoalan kekerasan terhadap anak menjadi persoalan bersama dan perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama pula termasuk guru.

Menurutnya, ruang perlindungan anak sudah diberikan negara maulai dari pencegahan sampai penanganan. Penanganan ditangani oleh P2TP2A dan saat ini dibentuk lagi Satgas.

Wow! Kecantikan Jisoo BLACKPINK Saat Kembali dari Hawaii Ini Bikin Mata Tak Bisa Berhenti Menatapnya

"Kita berharap semua bisa menangani persoalan kekerasan perempuan dan anak. P2TP2A adalah lembaga layanan untuk melindungi perempuan dan anak, silahkan melaporkan, karena kami akan ada pendampingan dan konseling di lembaga ini," katanya.

Dia berharap, anak perlu meningkatkan life skill untuk menghindari kekerasan karena pelaku kekerasan ada di sekitar mereka, seperti orang tua, keluarga, teman dan lingkungan sekitar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved