BREAKING NEWS:Tak Terima Dianiyaya Mantan Pacar Hingga Memar, Mahasiswi di Kupang Lapor Polisi
DIS (21), seorang mahasiswi di Kota Kupang melaporkan mantan pacarnya ke pihak kepolisian lantaran dianiyaya hingga mengalami luka memar
Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
Tak Terima Dianiyaya Mantan Pacar Hingga Memar, Mahasiswi di Kupang Lapor Polisi
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | KUPANG - DIS (21), seorang mahasiswi di Kota Kupang melaporkan mantan pacarnya ke pihak kepolisian lantaran dianiyaya hingga mengalami luka memar pada bagian kepala, Rabu (24/7/2019).
Mahasiswi semester II di salah satu universitas negeri di Kota Kupang ini dianiyaya pelaku bernama James Wiliam Taulo, warga Jln Thamrin, Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang pada Senin (22/7/2019) lalu.
Korban dianiyaya pelaku di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Oeba Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH ketika ditemui POS-KUPANG.COM pada Rabu siang.
"Terduga pelaku mengajak korban ketemu di TPI Oeba, ketemu di sana lalu dia (pelaku) aniaya korban. Pukul di mata satu kali dan pukul di kepala dua kali. Korban mengalami luka bengkak," papar Bripka Bregitha.
Menurut keterangan korban kepada pihak kepolisian, terduga pelaku diduga cemburu buta karena korban mendapat ucapan selamat ulang tahun dari laki-laki lain.
Laki-laki tersebut memberikan ucapan selamat ulang tahun di dalam sebuah grup WhatsApp (WA) di mana, lanjut Bripka Bregitha, dalam grup tersebut, pelaku juga berada di dalam grup sebagai anggota.
• Sempat Tunda Dua Jam, Bupati Sikka Akhirnya Mutasi 15 Pejabat Eselon II
Pelaku lalu meng-capture ucapan yang membuat dirinya cemburu.
"Korban ulang tahun lalu ada teman laki-laki yang kasih ucapan. Pelaku ini diduga cemburu," ujarnya.
Persoalan ini sempat diselesaikan di Mapolres Kupang Kota, namun karena tidak terima, pelaku mengajak korban ke TPI Oeba lalu melakukan penganiayaan.
Usai melaporkan kejadian tersebut, korban juga sudah menjalani visum et repertum di RSB Drs Titus Ully Kupang.
• Terjerat Kasus Suap Seleksi Jabatan, Begini Pengakuan Kakanwil Kemenag Jatim Nonaktif
Kasus ini, kata Bripka Bregitha, telah dilidik oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang Kota.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan seorang rekannya sebagai saksi.
"Kasus ini dalam penyelidikan kami," tegasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/aniaya-ibu-tiri_20180602_232642.jpg)