Begini Kehidupan Hakim Sunarso dan Duta Baskara yang Diserang Pengacara TW di Ruang Sidang
Begini Kehidupan Hakim Sunarso dan Duta Baskara yang Diserang Desrizal Chaniago, Pengacara TW di Ruang Sidang
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
"Dalam hal ada pihak yang belum bisa menerima putusan hakim, cukup menyampaikan pikir-pikir atau langsung menyatakan upaya hukum banding. Itulah etika persidangan menurut hukum," kata dia. (*)
Pengacaranya Pukul Hakim Pakai Tali Ikat Pinggang, Tomy Winata TW Bicara dan Bereaksi Begini
POS-KUPANG.COM - Pengacaranya Pukul Hakim Pakai Tali Ikat Pinggang, Tomy Winata TW Bicara dan Bereaksi Begini
Desrizal Chaniago, salah seorang pengacara Tomy Winata alias TW nekat memukuli hakim PN Jakarta di ruang persidangan, Juli 2019.
Atas insiden itu, Tomy Winata angkat bicara dengan mengatakan hal seperti ini.
Tomy Winata, yang biasa disebut TW, meminta maaf atas insiden itu.
"Tindakan DA memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi," ungkap Hanna Lilies, juru bicara TW, lewat keterangan tertulis yang diterima awak media, Jumat (19/7/2019).
• KIAMAT! Ular di Tembok Barat Israel, 15 Tanda Kiamat Menurut Alkitab dan Kristen
• ARMY Wajib Tahu, V BTS Mengaku Menderita Penyakit Cholinergic Urticaria, Berbahayakah?
TW, kata Hanna, terkejut begitu mendapat informasi bahwa Desrizal menyerang hakim di tengah persidangan.
"Kami dan TW sangat terkejut saat diberitahu peristiwa pemukulan itu, dan kami sangat menyesalkan terjadinya hal tersebut," tutur Hanna.
TW, lanjut Hanna, mengimbau DA taat dan patuh terhadap aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Sehubungan dengan peristiwa tersebut TW sedang berusaha untuk mempercepat
kepulangannya ke Tanah Air," ujar Hanna.
Menurut dia, selama ini Desrizal dikenal bukan orang yang temperamental.
Hanna juga menyebut bahwa TW tidak mengetahui alasan Desrizal melakukan penyerangan tersebut.
"Oleh karena itu, TW minta maaf kepada semua pihak, khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kami pun heran apa yang menyebabkan dia (DA) gelap mata," tuturnya.
Seperti diketahui, peristiwa itu bermula ketika majelis hakim yang menangani perkara sedang membaca pertimbangan putusan.
Saat itu, Desrizal beranjak dari kursinya dan melangkah ke hadapan majelis hakim yang sedang membacakan pertimbangan putusan. Dia kemudian menyerang dengan menggunakan ikat pinggang.
Serangan itu mengenai ketua majelis hakim dan seorang hakim anggota yang menangani perkara tersebut.
Pihak PN Jakarta Pusat juga telah melaporkan peristiwa penyerangan ini ke kepolisian. Desrizal juga telah dibawa ke polisi.
Sementara, dua hakim yang terkena serangan dikawal petugas keamanan ke rumah sakit untuk divisum.
Adapun sidang itu beragendakan pembacaan putusan kasus perdata antara TW selaku penggugat melawan PT PWG selaku tergugat.
"Antara TW selaku penggugat melawan PT PWG selaku tergugat dan kawan-kawan," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Makmur saat sampaikan keterangan pers di pengadilan, Kamis (18/7/2019).
• VIDEO: Member BTS Punya Kriteria Cewek Ideal dan Idaman Seperti Ini, Kamu Termasuk?
• Virgo Kesulitan Finansial, Kebenaran Terbuka Bagi Aquarius, Ini Ramalan Zodiak 19 Juli 2019
Menurut Makmur, kejadian tersebut bermula ketika majelis hakim membacakan bagian pertimbangan dalam putusan perkara tersebut di Ruang Subekti PN Jakpus.
Saat pertimbangan hakim mengarah kepada penolakan gugatan, D langsung berdiri dari kursinya dan menghampiri majelis hakim.
"Yang mana pada bagian pertimbangannya yang sudah mengarah uraiannya bermuara pada petitum gugatan ditolak. Sehingga kuasa dari pihak TW selaku penggugat berinisial D berdiri dari kursinya kemudian melangkah ke depan majelis hakim yang sementara membacakan pertimbangan putusan," kata Makmur.
Saat itu, Desrizal menarik ikat pinggang yang dikenakannya. Ia kemudian memukul majelis hakim yang sedang membacakan putusan.
"Penyerangan itu sempat mengenai ketua majelis hakim Bapak HS pada bagian kening dan sempat mengenai hakim anggota 1, Bapak DB, dan setelah itu pelaku diamankan," kata dia.
Pengacara tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kemayoran menggunakan mobil polisi.
"Setelah kejadian itu majelis hakim yang bersangkutan langsung dikawal petugas keamanan pihak PN Jakpus dan langsung bergegas ke rumah sakit untuk segera dilakukan visum," kata dia.
Penjelasan Polisi
Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar, membenarkan insiden pemukulan dua orang hakim saat memimpin sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore.
"Iya betul (ada kejadian tersebut)," ujar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/7/2019).
Namun, dia tidak bisa merinci kronologi kejadian karena kasus ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
Menurut dia, pengacara tersebut sudah diamankan di Mapolres. "(Pelaku) Ada di Polres," ujar Syaiful.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan itu dengan memeriksa hakim HS dan pengacara Desrizal.
• Gempar! Ular Muncul di Tembok Barat Israel, Kiamat dan Isa Almasih akan Datang? Ini Penjelasannya
"Kami masih dalami laporan tersebut. Sampai saat ini masih diperiksa baik pelaku dan korban," kata Harry.
Harry mengungkapkan, pihaknya juga akan memeriksa hasil visum dari rumah sakit. Dalam laporannya, hakim HS mengaku mengalami luka memar dan rasa sakit pada kening sebelah kiri akibat penganiayaan yang dilakukan Desrizal.
"Kami juga melakukan pemeriksaan pada visum sebagai salah satu petunjuk kami untuk menetapkan tersangka," ujar Harry.(*)