Tidak Miliki SIM, 7 Pelajar Ditindak Tegas Personel Satlantas Polres Kupang

Sebanyak tujuh pelajar di Kabupaten Kupang ditindak tegas personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kupang, Rabu (17/7/2019) pagi.Ini penyebabnya

Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ GECIO VIANA
KBO Satlantas Polres Kupang, Ipda Robby Buu, SH (kiri) saat menindak tegas seorang pelajar, Rabu (1772019). 

Penertiban ini akan secara kontinyu dilakukan tidak hanya di jalan umum, namun akan menyasar sekolah.

Jimmi Sianto Antar Bocah Korban Kekerasan oleh Ayah Kandung ke RSU Johannes Kupang

"Ini akan dilakukan terus karena sudah pasti anak sekolah di bawah umur dan tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor," imbuhnya.

Selain melakukan penindakan, upaya preventif yang dilakukan Satlantas Polres Kupang melalui Unit Dikyasa selama ini gencar melakukan sosialisasi tertib lalulintas dan mengedukasi pelajar di sekolah-sekolah.

"Melalui Unit Dikyasa Satlantas Polres Kupang kami melakukan sosialisasi dan edukasi serta imbauan kepada para siswa dan guru dalam MOS (Masa Orientasi Siswa) maupun MPLS (Masa pengenalan Sekolah). Kami baru masuk ke SMAN 1 Kupang Timur," katanya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved