Tidak Miliki SIM, 7 Pelajar Ditindak Tegas Personel Satlantas Polres Kupang
Sebanyak tujuh pelajar di Kabupaten Kupang ditindak tegas personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kupang, Rabu (17/7/2019) pagi.Ini penyebabnya
Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
Tidak Miliki SIM, 7 Pelajar Ditindak Tegas Personel Satlantas Polres Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sebanyak tujuh pelajar di Kabupaten Kupang ditindak tegas personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kupang, Rabu (17/7/2019) pagi.
Para pelajar ini hendak ke sekolahnya mengendarai sepeda motor dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta tidak menggenakan helm.
"Para pelajar ini di bawah umur dan kebanyakan tidak mengenakan helm," kata KBO Satlantas Polres Kupang, Ipda Robby Buu, SH saat menghubungi POS-KUPANG.COM pada Rabu sore.
Ipda Robby menjelaskan, pihaknya menggelar penertiban pelajar di dua titik di Jln Timor Raya tepatnya di depan SD Manumuti Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah dan Kelurahan Taklale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
"Kami mulai pada jam sekolah," ujarnya.
Penertiban para pelajar ini, kata Ipda Robby, merupakan pelaksanaan dari perintah Wakapolda NTT, Brigjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum.
Wakapolda NTT memerintahkan untuk jajaran kepolisian khususnya pihak Satlantas agar secara tegas melakukan penindakan kepada para pelajar yang mengemudikan kendaraan bermotor.
• Usai Ditahbiskan Uskup Kupang, Sembilan Imam Baru memberkati Orang Tua
"Mereka (pelajar) merupakan generasi penerus kita," katanya menjelaskan maksud penertiban.
Saat ditindak, para pelajar juga diberikan imbauan dan diberikan surat tilang.
"Surat tilang juga diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, setelah itu dipanggil orangtuanya untuk dilakukan pembinaan," ujarnya
Diakuinya, di masa liburan sekolah ini, angka kecelakaan lalulintas cukup tinggi dan mayoritas melibatkan anak dibawah umur atau pelajar.
• Persoalan Klaim Kepemilikan Tanah, Mantan Walikota Jonas Salean Gugat Pemkab Kupang
Sehingga, lanjut Ipda Robby, orangtua diimbau untuk tidak memberikan kebebasan mengendarai sepeda motor. Hal ini demi kebaikan bersama dan menghindari lakalantas yang melibatkan pelajar.
"Untuk para orangtua yang memiliki anak yang duduk di bangku SMA, jangan memberikan kendaraan bermotor kepada anaknya. Pak Wakapolda NTT sangat tegas sebab mereka adalah generasi penerus bangsa," ucapnya.