Jimmi Sianto Antar Bocah Korban Kekerasan oleh Ayah Kandung ke RSU Johannes Kupang

Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmy Sianto menjemput balita korban penganiayaan oleh ayah kandung dari Puskesmas Batakte ke RSU Prof. W. Z.Johannes Kupang

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Adiana Ahmad
Istimewa
Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto bersama drg. Ayu dan Marthinus Selan saat membawa balita korban kekerasan ke IGD RSU Prof. WZ. Johannes Kupang, Selasa (1672019). 

Jimmi Sianto Antar Bocah Korban Kekerasan oleh Ayah Kandung ke RSU Johanes Kupang

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmy Sianto menjemput balita korban penganiayaan oleh ayah kandung  dari Puskesmas Batakte ke RSU Prof. W. Z. Johannes Kupang. Jimmi mendapat informasi tersebut dari salah satu dokter bernama drg. Ayu Larasati.

Jimmi menyampaikan hal ini saat menggelar rapat Komisi V DPRD NTT dengan Manajemen RSUD Prof. WZ. Johannes, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) NTT dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) NTT
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD NTT, Rabu (17/7/2019).

Menurut Jimmi, dirinya mendapat informasi bahwa ada balita yang menjadi korbam KDRT yang dilakukan oleh ayah kandung.

"Setelah mendapat informasi itu, saya langsung respon dan menghubungi dokter tersebut. Saat itu saya langsung ke Puskesmas Batakte dan jemput anak itu bersama ibunya ke RSU Prof. WZ. Johannes Kupang," kata Jimmi

Dijelaskan, turut mengantar balita korban kekerasan itu, selain drg. Ayu, juga bersama
Marthinus Selan dari Kantor Rehab Sosial Anak Perlindungan Khusus Kemensos Naibonat,Kabupaten Kupang.

Seorang Bocah Kabupaten Kupang Dianiaya Ayah Kandung Hingga Kaki dan Tangan Patah

"Saat ini balita itu dirawat di RSU Prof. WZ. Johannes Kupang. Dia dirawat di Ruang Kenanga," katanya.

Dikatakan, setelah balita itu mendapat perawatan intensif di rumah sakit, Jimmi swlaku pimpinan Komisi V DPED NTT langsung menggelar rapat dengan instansi terkait guna penanganan lanjutan.

"Penanganan lanjutan yang di bahas, yakni penanganan kesehatan, penanganan gizi buruk, ekonomi keluarga dan juga pendidikan anak-anak dari keluarga yang bersangkutan," kata Jimmi.

Ini Kronologi Kasus Pria 30 Tahun di Ngada Setubuhi Bocah 7 Tahun

Dirinya mengutuk keras perbuatan yang dilakukan ayah terhadap balita itu.
Sementara saat rapatdi Ruang Rapat Komisi V DPRD NTT, Rabu (17/7/2019) dipimpin juga oleh

Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto didampingi Sekretaris Komisi V, Ismail Samau dan beberapa anggota, yakni, Anwar Hajral, Maksi Adipati Pari, Winston Rondo.

Menurut Jimmi, pada Selasa (16/7/2019) dirinya mendapat informasi dari salah satu teman dokter gigi bernama drg. Ayu bahwa ada anak yang menjadi korban kekerasan.

Ini Tanggapan LPA Provinsi NTT Terkait Kekerasan Seksual di NTT

"Saat itu saya dan dokter dari Puskesmas Batakte langsung jemput anak ini ke rumah sakit untuk segera ditangani," kata Jimmi.

Dijelaskan, sesuai informasi juga bahwa kasus tersebut sudah berlangsung lama dan dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

"Ternyata kekerasan ini sudah berlangsung sejak anak ini usia beberapa bulan," kata Jimmi.

Dikatakan, anak itu adalah anak kedelapan dan informasinya bahwa beberapa anaknya juga selalu mengalami kekerasan dari ayahnya.

"Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Kupang Barat di Batakte,namun prosesnya belum ada perkembangan," katanya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved