Belum Jelas Waktu Penetapan Caleg Terpilih DPRD NTT, Simak Penjelasan KPU NTT
sampai saat ini belum jelas waktu penetapan calon legislatif (caleg) terpilih DPRD NTT hasil Pemilu 2019. KPU NTT juga masih menunggu surat dari KPU R
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Sampai saat ini belum jelas waktu penetapan calon legislatif (caleg) terpilih DPRD NTT hasil Pemilu 2019. KPU NTT juga masih menunggu surat dari KPU RI soal tidak ada gugatan Pemilu Legislatif untuk DPRD NTT yang dikeluarkan oleh MK.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Selasa (16/7/2019), menyebutkan, hingga saat ini KPU Provinsi NTT belum menerima surat dari KPU RI soal bebas gugatan atau tidak ada gugatan dari peserta pemilu pada jenis pemilu legislatif DPRD Provinsi NTT.
Padahal, untuk jenis Pemilu Legislatif DPRD NTT ,tidak ada gugatan yang diajukan oleh peserta pemilu ke MK
Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Lodowyk Fredrik , yang dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat dari KPU RI .
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, mengatakan, sesuai tahapan Pemilu, bahwa
1 Juli 2019 pihaknya sudah mendapat buku register perkara konstitusi yang memuat apakah provinsi kabupaten atau kota di NTT ada sengketa di MK atau tidak.
"Namun, sampai saat ini, untuk Pemilu DPRD NTT ,kami belum mendapat surat dari KPU RI soal adanya sengketa di MK," kata Thomas.
• Pasca Pengukuhan Pengda Pelti NTT, Pelti Sumba Timur Segera Dilantik, Simak Penjelasan Ari Wijana
• Sikka KLB Rabies, Stok VAR Hanya Dua Bulan Lebih
Dijelaskan, sampai saat ini belum ada surat dari KPU RI dan karena belum ada surat,maka pihaknya belum bisa memastikan kapan caleg terpilih DPRD NTT ditetapkan.
"Secara teknis kami sudah siapkan acara, dokumen terkait dan undangan.
Kalau hari ini kami sudah terima surat,maka kaki segera tindaklanjut untuk penetapan," katanya. (*)