Sikka KLB Rabies, Stok VAR Hanya Dua Bulan Lebih
Pemerintah Kabupaten Sikka di Pulau Flores menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies, Selasa (16/7/2019) menyusul peningkatan gi
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Pemerintah Kabupaten Sikka di Pulau Flores menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies, Selasa (16/7/2019) menyusul peningkatan gigitan positif rabies sebanyak 22 dan dua korban meninggal dunia. Namun kabar terbaru Selasa petang menyebutkan gigitan positif rabis menjadi 23 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Sikka, dr.Maria Bernadina Sada Nenu,MPH, mengatakan penetapan status KLB rabies mesti diikuti dengan eliminasi selektif untuk menghambat penularan rabies. Ia menyarankan pemilik anjing mengikat atau mengandangkan anjing.
• Pengantar Nota Keuangan di Manggarai Barat Terlambat Dua Pekan, Simak Penjelasannya
• Di Kabupaten Sumba Timur-NTT, Ratusan Lulusan Progdi Keperawatan Waingapu Terima Yudisium
Ia mengatakan, ke depan akan terjadi peningkatan kasus rabies. Namun persediaan VAR di gudang Farmasi Dinas Kesehatan Sikka sebanyak 650 vial.
“Rata-rata pemakaian setiap bulan 250 vial. Persediaan VAR yang ada saat ini berkisar dua setengah bulan sampai tiga bulan. Besok kami akan minta lagi ke Kupang,” kata dr. Dina, sapaan Maria Bernadina.
Dr. Dina menambahkan, VAR disebar ke tujuh rabies center di Puskesmas Beru melayani Kota Maumere dan sekitarnya. Puskesmas Watubain dan Waigete di wilayah timur Kota Maumere, Puskesmas Bola di selatan Maumere. Puskesmas Lekabai, Nita di wilayah barat Maumere dan Puskesmas Palue di Pulau Palue.
Ditegaskan dr.Dina, tidak semua korban gigitan harus disuntik VAR. Hanya terhadap gigitan resiko tinggi disuntik yakni gigitan pada ujung jari kaki, tangan dan bahu badan ke atas karena dekat dengan saraf.
“Setiap terjadi gigitan anjing, luka dicuci dengan sabun deterjen selama 15 menit dapat mengeluarkan 80 persen virus, sesudahnya menuju fasilitas kesehatan disuntik VAR,” saran dr.Dina. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a)
