Semua Kades di Manggarai dan Matim Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
warga yang menunggak BPJS Kesehatannya harus melunasi iuran sebelum jaminan kesehatannya ditanggung pemerintah.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Semua Kades di Manggarai dan Matim Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
POS-KUPANG.COM|RUTENG--Semua kades di Manggarai dan Manggarai Timur (Matim) diminta harus menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Pasalnya, sesuai data masih banyak kades yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Padahal menjadi peserta BPJS Kesehatan bagi kades wajib hukum sehingga mendapat jaminan pelayanan kesehatan.
Demikian terungkap dalam rapat dan penandatanganan kerjasama antara Kejari Manggarai dan BPJS Kesehatan Cabang Ende di Spring Hill Ruteng, Rabu (10/7/2019) sore.
Yang mana dalam rapat dan penandatanganan kerjasama itu hadir Kajari Manggarai, Sukoco, S.H dan jajarannya, Kepala BPJS Kesehatan Ende, Indira Azis Rumalutur, para pejabat dinas Pemkab Manggarai dan Matim.
Kajari Manggarai, Sukoco, S.H dalam pertemuan itu langsung meminta kepada BPJS agar menyurati Bupati Manggarai dan Matim agar semua kades bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Surat tersebut, kata Sukoco, akan menjadi acuan agar BPJS dan dinas teknis bisa mengecek kades mana yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Indira Azis Rumalutur, mengungkapkan, agar pemerintah daerah di Manggarai dan Matim harus memasukkan tenaga harian lepas (THL) dan honor menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Mengenai adanya warga kurang mampu yang dalam perjalanan biaya kesehatannya ditanggung pemerintah, Indira menegaskan, kalau ada seperti itu di lapangan maka warga yang menunggak BPJS Kesehatannya harus melunasi iuran sebelum jaminan kesehatannya ditanggung pemerintah.
"Kalau ada seperti itu maka warga yang menunggak harus membayar tunggaknya sebelum ditanggung pemerintah daerah. Pemerintah tidak bisa menanggung karena tunggak tersebut menjadi tanggungjawab pribadi bukan pemerintah. Jadi tunggaknya dilunas baru menjadi tangggung negara yang dibiayai APBD II," kata Indira.
Sebelum penandatanganan kerjasama, Kajari Manggarai sempat meminta pemerintah daerah agar ke depan memperhatikan dan mendata semua warga yang kurang mampu harus menjadi peserta BPJS Kesehatan yang jaminan kesehatannya ditanggung negara.
• Tifani Jaya Batuputih Raih Piala Nabuasa Cup IV
• MABUK, 3 Pramugari Lari Telanjang di Hotel, Begini Tindakan Tegas yang Diambil Maskapai
Pasalnya, dengan menjadi peserta BPJS, kata Kajari Manggarai, maka warga akan lebih mudah mendapat pelayanan kesehatan ketika sakit.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)