Kadin NTT Dukung Terminal Barang Internasional Namun Minta Kebijakan Khusus

Ketua Kadin NTT mendukung pembangunan terminal barang internasional namun meminta kebijakan khusus yakni free trade zone dengan bebas pajak 10 persen

Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
zoom-inlihat foto Kadin NTT Dukung Terminal Barang Internasional Namun Minta Kebijakan Khusus
istimewa
Paul Liyanto

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua Kamar Dadang dan Industri (KADIN) Provinsi NTT, Ir. Abraham Paul Liyanto mengapresiasi pembangunan tiga Terminal Barang Internasional (TBI) di wilayah perbatasan NTT (Indonesia) dengan Timor Leste.

"Namun saya ingin memberikan catatan, sarana dan prasarana sudah cukup oke tapi dalam pelaksanaannya masih ada sistem yang kurang. Jika dilihat, border di provinsi kita ini tertinggal dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia," kata Paul Liyanto saat dihubungi Selasa (9/7/2019).

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini mengatakan, TBI dan perbatasan merupakan sumber ekonomi bagi negara. Ia menyebut Singapura dan Malaysia serta Malaysia dan Thailand sebagai contoh.
Menurutnya perlu ada kebijakan secara nasional dari pemerintah pusat untuk memberikan proteksi atau memberikan dukungan bagi kawasan perbatasan sehingga bisa berkembang.

"Misalnya memberikan free trade zone untuk di TBI sebesar 10 persen," katanya

"Barang yang ada di TBI itu siap di tempat dan pengusaha yang masuk bisa bebas pajak 10 persen. Jadi barang langka dari Timor Leste bisa masuk dan sembako dari Indonesia juga bisa dijual di situ sehingga TBI itu menjadi lebih ramai dan masyarakat yang mendapatkan keuntungan," tambahnya.

Paul mengatakan, pedagang kaki lima (PKL) dan umum bisa berkembang karena mereka sudah mendapatkan bebas pajak 10 persen. Artinya barangnya menjadi lebih murah dan itulah keuntungan mereka.

OJK Nilai Perbankan di NTT dalam Kondisi Sehat

Tipu Empat Warga Kelapa Lima Jadi Tenaga Kontrak, Katarina Terancam Empat Tahun Penjara

"Bagi pedagang keuntungan tiga sampai lima persen itu sudah bagus yang penting kualitas dan volume barang bisa lancar," ujarnya.

Paul berharap, pemerintah provinsi dan DPRD NTT harus mengatur regulasi melalui peraturan daerah (Perda) bahwa distributor untuk dapat free trade zone tidak boleh membawa barang langsung dari Jakarta, Surabaya atau Makasar langsung ke Timor Leste atau sebaliknya dari Timor Leste langsung membawa barang ke Jakarta, Surabaya atau Makasar melainkan harus melalui TBI.

"Saya berharap ada regulasi antara pemerintah pusat dan daerah yang bisa menguntungkan UKM lokal dan masyarakat sekitar, karena tanpa regulasi ini maka apa yang sudah dibangun (TBI) tidak akan produktif," katanya.

Ia mengusulkan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat serta tim Perindustrian dan Perdagangan harus memfasilitasi agar tempat tersebut tidak jadi terlantar.

Paul mencontohkan, produk Sophia dan produk lokal yang akan diekspor bisa dibuka di gerai-gerai di perbatasan sehingga dari Timor Leste yang ingin membeli bisa mendapatkan bebas pajak 10 persen seperti bagi penumpang pesawat di areal duty free. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Hermina Pello)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved