Ini Motif 2 Bocah di Bawah Umur Ingin Merampok, Malah Membunuh dan Perkosa Korban Siti 49 Tahun
AR (14) dan S (16) ditangkap oleh Polres Tebing Tinggi setelah melakukan pembunuhan terhadap Siti Aminah (49) yang merupakan karyawati PTPN IV Sabtu
“Untuk penadahnya juga sudah kita tahan,” kata Sunadi.
Polisi Tangkap 2 Remaja Pembunuh Siti Aminah, Karyawati PTPN IV, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi saat paparkan kasus pembunuhan yang terjadi terhadap pegawai PTPN. ((TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI))
Kronologi Jasad Korban Ditemukan
Dikutip dari TribunMedan.com, jasad korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya, Habibah (59) Kamis (27/6/2019).
Kakak korban saat itu mendatangi kediaman korban sekitar pukul 08.00 WIB.
Dijelaskan oleh Habibah, ia mendatangi korban untuk membangunkannya membuka kedai rokok hasil bisnis mereka berdua.
Dijelaskan oleh AKBP Sunadi, otak rencana keji tersebut adalah pelaku S.
”Mereka kan buka kedai rokok, namun saat pagi Habibah sampai ke rumah korban, ternyata kok dipanggil tidak nyahut," ujar Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi, Sabtu (6/7/2019).
"Kemudian didorong pintu rumah ternyata korban di kamar sudah dalam posisi tergeletak dengan keadaan terikat,” jelas Sunadi.
Setelah mendapati sang adik tak bernyawa, ia kemudian melapor pada kepala dusun dan diteruskan ke pihak berwajib.
“Hasil penyelidikan diduga kuat kasus pembunuhan. Karena korban ditemukan dengan tangan terikat,” jelas Sunadi. (*)