Ini Motif 2 Bocah di Bawah Umur Ingin Merampok, Malah Membunuh dan Perkosa Korban Siti 49 Tahun

AR (14) dan S (16) ditangkap oleh Polres Tebing Tinggi setelah melakukan pembunuhan terhadap Siti Aminah (49) yang merupakan karyawati PTPN IV Sabtu

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Ini Motif 2 Bocah di Bawah Umur Ingin Merampok, Malah Membunuh dan Perkosa Korban Siti 49 Tahun
The Sun
ilustrasi--

POS KUPANG.COM -- AR (14) dan S (16) ditangkap oleh Polres Tebing Tinggi setelah melakukan pembunuhan terhadap Siti Aminah (49) yang merupakan karyawati PTPN IV Sabtu (6/7/2019).

Dikutip dari TribunMedan.com, aksi pembunuhan tersebut dilakukan oleh keduanya Rabu (26/6/2019) lalu di rumah korban, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Berdagai, Sumatera Utara.

Dijelaskan oleh Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi, motif awal pelaku adalah untuk merampok barang berharga milik korban.

“Untuk motif pelaku sendiri awalnya mereka ingin menguasai barang milik korban, lalu ketahuan," katanya, Sabtu (6/7/2019)

Setelah ketahuan itulah, pelaku yang masih di bawah umur ini langsung membekap dan memukul korban.

Layanan Hubungan Seks Menyimpang, Suami di Surabaya Jual Istrinya Rp 2 Juta, Ini Pria Hidung Belang

Begini Percakapan Mesum Calon Pengantin di WhatsApp Tersebar di FB, dari ALat Vital Hingga

"Mereka lalu melakukan tindakan memukul dan membekap korban sampai pingsan,” sambung AKBP Sunadi.

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, kedua pelaku juga diketahui melalukan tindakan asusila.
“Mereka melakukan persetubuhan kepada korban. Tapi kita belum tahu mereka melakukanya saat korban pingsan atau mungkin saat sudah meninggal,” jelasnya.

Karyawati PTPN Dibunuh dan Diperkosa hingga Motifnya Terungkap, Pelakunya Ternyata Masih Pelajar

Karyawati PTPN Dibunuh dan Diperkosa hingga Motifnya Terungkap, Pelakunya Ternyata Masih Pelajar (TRIBUN MEDAN/HO/POLRES TEBINGTINGGI)

S Otak Pembunuhan

S mengajak AR untuk merampok korban.

Menpora Imam Nahrawi Jatuh Lawan Chris John di GOR Oepoi-Kupang, NTT

Selama ini, korban diketahui mempunyai sebuah kios berjualan.

"Jadi, korban kan punya kios. Mungkin dia melihat korban memiliki uang atau bagaimana,” kata AKBP Sunadi dikutip dariTribunMedan.com.

Menpora Imam Nahrawi Jatuh Lawan Chris John di GOR Oepoi-Kupang, NTT

Layanan Hubungan Seks Menyimpang, Suami di Surabaya Jual Istrinya Rp 2 Juta, Ini Pria Hidung Belang

Sempat ketahuan saat merampok hingga nekat melakukan pembunuhan, pelaku ternyata juga masih membawa kabur barang-barang milik korban.

Hal tersebut dibuktikan dengan ditangkapnya barang curian milik korban dari empat orang penadah.

Vizcarra jadi Bomber dan Starter Persib Bandung, Ini Susunan Pemain Persija vs Maung Bandung:

“Untuk penadahnya juga sudah kita tahan,” kata Sunadi.

Polisi Tangkap 2 Remaja Pembunuh Siti Aminah, Karyawati PTPN IV, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi saat paparkan kasus pembunuhan yang terjadi terhadap pegawai PTPN. ((TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI))
Kronologi Jasad Korban Ditemukan

Dikutip dari TribunMedan.com, jasad korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya, Habibah (59) Kamis (27/6/2019).

Kakak korban saat itu mendatangi kediaman korban sekitar pukul 08.00 WIB.

Dijelaskan oleh Habibah, ia mendatangi korban untuk membangunkannya membuka kedai rokok hasil bisnis mereka berdua.

Dijelaskan oleh AKBP Sunadi, otak rencana keji tersebut adalah pelaku S.

”Mereka kan buka kedai rokok, namun saat pagi Habibah sampai ke rumah korban, ternyata kok dipanggil tidak nyahut," ujar Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi, Sabtu (6/7/2019).

"Kemudian didorong pintu rumah ternyata korban di kamar sudah dalam posisi tergeletak dengan keadaan terikat,” jelas Sunadi.

Setelah mendapati sang adik tak bernyawa, ia kemudian melapor pada kepala dusun dan diteruskan ke pihak berwajib.

“Hasil penyelidikan diduga kuat kasus pembunuhan. Karena korban ditemukan dengan tangan terikat,” jelas Sunadi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved